SURABAYA– Dua anggota pesilat diamankan Polisi dari sektor Tegalsari dalam razia anti Gengster di Surabaya. Keduanya ditangkap Reskrim Polsek setelah kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Mereka ditangkap saat berkendara dengan mencurigakan dibawah jembatan layang (Fly over) Jalan Pasar Kembang Surabaya. Keduanya, AY (17) asal Kendungrejo dan AT (19) asal Jalan Bandarejo Kec. Benowo Surabaya.
Penangkapan yang dipimpin akp Marji Kanit Reskrim dilakukan sekira pukul 03.30 WIB, pada, Minggu (4/11/2022) saat melaksanakan patroli Hunting cipta kondisi antisipasi Gengster.
“Saat melintas, tepatnya dibawah jembatan layang Fly over Pasar Kembang, Petugas menghentikan laju motor yang dikendarai oleh tersangka,” kata Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, Minggu (4/11/2022).
Rupanya, saat diintrogasi awal mereka mengaku anggota salah satu pencak silat di Surabaya. sewaktu dilakukan pemeriksaan penggeledahan badan ditemukan satu buah Golok yang diselipkan kedalam jaket milik salah satu tersangka.
Karena membawa sajam, para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tegalsari untuk proses lebih lanjut berikut barang bukti, golok dan HP.
Polisi akan menjeratnya dengan
Tindak Pidana kedapatan membawa senjata tajam tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951.(*)