SEPUTARINDONESIA.NET– Penulis judi tebak angka jenis Kim Hongkong di Jalan Sangmajadi Kelurahan Pematang Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun diamankan Polisi setempat.
Penulis judi Kim Hongkong itu berinisial FR (42) warga Jalan Sangmajadi Kelurahan Pematang Tanah Jawa Kecamatan Pematang Tanah Jawa Kabupaten Simalungun. Dia dibekuk di Warung tua, Senin (17/1/2022) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolres Simalungun Akbp Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo menjelaskan, penangkapan berawal, sekira pukul 18.00 Wib Unit Jatanras mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Warung Tuak yang berada di Jalan Sangmajadi Kelurahan Pematang Tanah Jawa Kecamatan Pematang Tanah Jawa Kabupaten Simalungun dijadikan tempat permainan perjudian jenis Kim Hongkong.
“Begitu dilakukan penyelidikan, malam harinya sekira pukul 21.30 WIB Tim Unit Jatanras menangkap pelaku FR di Warung Tuak itu dengan barang bukti 1 Unit Hp Merek Vivo tipe V2039 warna hitam di dalamnya terdapat angka tebakan judi Kim Hongkong dan uang Rp.100.000,” jelas Kasat, Rabu (19/1/2022).
Saat diinterogasi, pelaku FR mengaku melakukan perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong dan menyetorkan kepada YS yang juga warga Kelurahan Pematang Tanah Jawa.
Selanjutnya Tim Jahtanras langsung melakukan pengembangan, namun YS tidak ditemukan dirumahnya.
Polisi akhirnya membawa FR dan barang buki ke Polres Simalungun guna proses lebih lanjut.(*)