Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Remisi Natal Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Remisi Natal Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
DaerahPemerintahan

Remisi Natal Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

Sabairi 2 years ago 41 Views
Pemberian Remisi Natal

PAMEKASAN – Hari Natal merupakan momen spiritual bagi umat Kristiani dalam memperingati hari kelahiran Yesus, yang sekaligus menggambarkan kasih Tuhan bagi dunia.

Pada, Minggu (25/12/2022) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar kegiatan Perayaan Natal Tahun 2022 yang dirangkai dengan pemberian Remisi atau pemotongan masa tahanan khusus Natal Tahun 2022 kepada 18 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Nasrani yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

Hadir, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yan Rusmanto, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Rikie Umbaran, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Sidik Widiyanto, Kasubsi Registrasi, Hendra Dwi Putra, Kasubsi Bimkemaswat, Hairul Rasyid, dan Koordinator Gereja Kabupaten Pamekasan, Indra Hidayat serta 25 WBP yang beragama Nasrani.

Pemberian remisi khusus di hari Raya Natal dilaksanakan seusai melakukan ibadah perayaan Natal di Gereja Oikumene, Minggu pagi.

Yan Rusmanto dalam sambutannya mengatakan, mengapresiasi kepada pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim khususnya jajaran Binadik atas terlaksananya perayaan Natal tahun 2022.

Kota Surabaya: Dapur Nasionalisme dan Jejak Gemblengan Sang Proklamator, Ir Soekarno
Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga
Surabaya Incar 200 Medali Emas di Porprov IX 2025, Wali Kota Eri Cahyadi Lepas 1228 Atlet
Habib Syech Pimpin Sholawat Akbar di Surabaya, Ribuan Jemaah Padati SBEC
Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan

“Natal ini merupakan momentum yang penting bagi umat Kristen di seluruh dunia. Saya mengapresiasi kinerja seluruh rekan pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim atas terlaksananya perayaan Natal yang berjalan dengan khidmat,” ujarnya.

Kepada seluruh Warga Binaan, saya mengucapkan, selamat Hari Natal sekaligus ucapan terimakasih kepada warga binaan yang turut serta dalam perayaan Natal ini, semangat dan sukacita yang luar biasa menjadikan Natal ini menjadi lebih bermakna.

Dua orang perwakilan warga binaan pemasyarakatan mendapatkan remisi khusus natal yang diserahkan langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto, seusai membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.

“Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidana-nya serta semakin dapat meningkatkan keimanannya agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum kembali serta diharapkan bisa menjadikan proses pembinaan Narapidana di Lapas dapat berjalan dengan maksimal,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/anak didik, Rikie Umbaran mengatakan bahwa dari 18 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang memperoleh Remisi tidak ada yang mendapatkan remisi (RK-II) atau langsung bebas.

“Sebanyak 25 Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Nasrani, namun hanya 18 Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dengan besaran remisi berbeda-beda mulai dari 15 hari sampai dengan 1 bulan 15 hari,” ungkapnya.

Diketahui dari 25 WBP yang beragama Nasrani hanya 18 warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi Khusus I (RK. I) atau pengurangan sebagian masa Pidana dengan keterangan 2 WBP me memperoleh Remisi sebanyak 15 hari, 15 WBP memperoleh Remisi sebanyak 1 bulan dan 1 WBP memperoleh Remisi sebanyak 1 bulan 15 hari.

Sedangkan yang tidak mendapatkan remisi khusus hari Raya Natal sebanyak 7 orang WBP, dengan keterangan, 2 orang wbp terkendala Register F, menjalani Subsider sebanyak 3 orang wbp dan masih dalam proses pengusulan Remisi karena keterlambatan Administrasi sebanyak 2 orang WBP. (debora)

Sabairi December 25, 2022
Previous Article Natal 2022, Ratusan Narapidana dapat Remisi
Next Article Polisi Bekuk Pencuri di Kampus ITS Surabaya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Kota Surabaya: Dapur Nasionalisme dan Jejak Gemblengan Sang Proklamator, Ir Soekarno

28 mins ago

Pengamat Nilai Sidak Parkir Toko Swalayan oleh Wali Kota Eri Langkah Tegas Lindungi Warga

32 mins ago

Surabaya Incar 200 Medali Emas di Porprov IX 2025, Wali Kota Eri Cahyadi Lepas 1228 Atlet

54 mins ago

Habib Syech Pimpin Sholawat Akbar di Surabaya, Ribuan Jemaah Padati SBEC

59 mins ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?