Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Ribuan Narapidana Jatim Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri, Negara Hemat Rp 8,1 Miliar
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Ribuan Narapidana Jatim Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri, Negara Hemat Rp 8,1 Miliar
DaerahPemerintahan

Ribuan Narapidana Jatim Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri, Negara Hemat Rp 8,1 Miliar

admin 4 years ago 45 Views
Ribuan narapidana Jatim peroleh remisi khusus Idul Fitri

Seputarindonesia.net II SURABAYA – Narapidana di 39 lapas/ rutan di Jatim memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri 2022 jumlahnya ribuan yakni sebanyak 13.851. Dari jumlah itu, 136 orang diantaranya bisa langsung bebas. Sehingga, negara bisa menghemat anggaran sebesar Rp 8,1 miliar.

Penghematan itu berasal dari anggaran untuk biaya makan narapidana. Perlu diketahui bahwa Satuan Biaya Pengadaan Bahan Makanan untuk Jatim adalah sebesar Rp 20.000/ narapidana/ hari. “Jika dikalikan jumlah narapidana yang mendapatkan (remisi) dan jumlah hari remisi yang diberikan, maka ada penghematan sekitar Rp8,1 miliar,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo saat meninjau Rutan I Surabaya, Minggu (1/5).

Teguh yang didampingi Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati menyebutkan bahwa saat ini ada 28.239 warga binaan pemasyarakatan di Jatim. Mayoritas sudah berstatus narapidana dengan jumlah 22.572 orang. Sisanya berstatus tahanan. “Untuk yang statusnya masih tahanan, belum berhak mendapatkan remisi,” terangnya.

Remisi yang diberikan juga bervariasi. Paling sedikit 15 hari untuk narapidana yang baru menjalani pidana selama 6-12 bulan. Untuk narapidana yang telah menjalani masa hukuman di tahun pertama hingga ketiga mendapatkan pengurangan masa kurungan selama 1 bulan. Sedangkan untuk narapidana yang telah menjalani 4-5 tahun penjara mendapat remisi 1 bulan 15 hari. “Untuk yang sudah enam tahun lebih mendapatkan remisi dua bulan,” jelas Teguh.

Meski begitu, tidak semua narapidana berhak mendapatkan hak remisi. Hanya mereka yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti pembinaan saja yang bisa memperoleh hak tersebut. Dan, karena bersifat khusus, hanya narapidana beragama Islam saja yang mendapatkan remisi Idul Fitri. “Selain itu ada beberapa ketentuan tersendiri bagi narapidana yang dijerat pidana khusus,” urai Teguh.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Sebelumnya, Teguh menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan 14.399 narapidana kepada Dirjen Pemasyarakatan untuk mendapatkan hak remisi. Namun, dalam pengajuan tersebut tidak semua disetujui. Selisih antara pengusulan dengan yang telah memperoleh SK Remisi disebabkan beberapa hal.

Pertama pengusulan terkait PP 99/2012 yang dimana proses pemberian remisinya masih harus melalui persyaratan untuk dimintakan rekomendasi lebih lanjut ke instansi terkait. Selain itu, beberapa lapas/ rutan sedang melakukan revisi pengusulan yang wajib untuk diperbaiki kembali. Sehingga data dikembalikan ke UPT dan pemrosesannya akan dilakukan kembali setelah Hari Raya Idul Fitri 1443H Tahun 2022. “Apabila data sudah diperbaiki dan sudah diusulkan kembali maka proses verifikasi tetap dilaksanakan akan tetapi untuk Surat Keputusan akan menyusul kemudian,” terang Teguh.

Tidak hanya itu saja, Teguh juga menjelaskan bahwa selama 2022 ini, pihaknya juga memberikan hak asimilasi dan integrasi di rumah kepada 3.109 orang narapidana. Pemberian hak tersebut berdasarkan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021. (Ri)

admin May 1, 2022
Previous Article DPC PAN Pamekasan Bersama Baziz Gelar Khotmil Qur’an dan Santunan Anak Yatim
Next Article Selamat Idul Fitri, Kapolri : Perkokoh Kebersamaan dan Rajut Persatuan Wujudkan Indonesia Tangguh dan Tumbuh
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

7 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?