Ricuhan di Kantor Arema FC Malang, Ratusan Orang Diamankan
MALANG– Polisi akan tindak tegas pelaku yang terbukti terlibat dan memicu terjadinya kerusuhan di depan kantor Arema FC Malang, Jalan Mayjend Panjaitan 42 Kota Malang, Minggu (29/1/2023).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, petugas akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis termasuk mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis tersebut.
Meski proses hukum tengah berjalan dengan melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Kombes Budi, pihaknya juga masih menyiagakan sejumlah personel untuk mengamankan TKP Kericuhan.
“Dalam rangka menjaga kondusivitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai,” kata Kombes Budi, Senin (30/1/2023).
Saat ini, pasca kerusuhan di depan kantor Arema, Polisi mengamankan 107 orang yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.
“Terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang kota,” imbuh Budi Hermanto.
Namun demikian, Budi menyampaikan jika 107 orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian. Sehingga, ada kemungkinan mereka akan dikembalikan, bila terbukti tidak terlibat dalam kerusuhan tersebut.
“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kita pulangkan ke pihak keluarga,” ungkapnya.
Polresta Malang Kota menyatakan tiga orang mengalami luka-luka akibat penyerangan Kantor Arema FC. Saat ini para korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis.
Tiga orang yang luka terdiri dari warga sekitar dan dua orang penjaga di Kantor Arema FC. Polresta Malang Kota berjaga dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca penyerangan Kantor Arema FC. Polisi melakukan evakuasi korban dan inventarisir terhadap kerusakan di lokasi.
Terjadinya penyerangan Kantor Arema FC di Jalan Panjaitan Kota Malang. Penyerangan dilakukan oleh sejumlah massa yang menggelar aksi tuntutan di depan Kantor Arema FC.(*)