PAMEKASAN– Gudang Tembakau milik H. Junaidi di Dusun Pangaporan, Desa Plakpak, Kecamatan Pagantenan Kabupaten Pamekasan, dilalap si jago merah, sekira pukul 14.30 Wib pada Kamis 13 Juli 2023.
Kasatpol PP Pamekasan, Yusuf Wibisono mengatakan, tim Dankar Pamekasan telah menerima laporan dari seorang warga Desa Plakpak, Baddrus melaporkan adanya kebakaran yang terjadi di sebuah gudang tembakau milik H. Junaidi.
“Seorang warga Desa Plakpak melaporkan ada gudang tembakau mengalami kebakaran,” ujar Yusuf pada media ini.
Menerima laporan itu, lanjut Kasatpol PP, tim 113 Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pamekasan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Pangaporan, Desa Plakpak Kecamatan Pegantenan.
Selanjutnya, tim 113 Damkar berjibaku untuk memadamkan si jago merah, namun tim Damkar mengalami kendala dikarenakan di gudang itu kekurangan ventilasi yang sehingga agak kesulitan untuk melakukan pemadaman atau pendinginan di ruang gudang itu.
“Kendala dalam penanganan itu, pihak kami tidak mempunyai tabung oksigen untuk menerobos asap ke dalam gudang,” ucap Kasatpol PP.
Sementara, dugaan penyebab kebakaran itu lantaran konsleting aliran listrik. Untuk kerugian atas kebakaran itu ditaksirkan sekitar Rp 500 juta.
“Kerugian yang ditaksir atas kebakaran pada gudang tembakau itu sekitar 500 juta dan peristiwa kebakaran gudang tembakau tidak ada korban luka maupun meninggal,” urainya.
Penanganan dalam pemadam kebakaran itu, melibatkan personil dari, Tim Damkar regu 03, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Trantib Kecamatan Palengaan, warga setempat dan Tim BPBD.(deb/dhy)

