Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Satpol-PP Dinilai Gagal dan Tidak Punya Nyali Tindak Rokok Illegal
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Satpol-PP Dinilai Gagal dan Tidak Punya Nyali Tindak Rokok Illegal
DaerahKriminalPemerintahanZona Madura

Satpol-PP Dinilai Gagal dan Tidak Punya Nyali Tindak Rokok Illegal

admin 3 years ago 873 Views
Mat Terbang Salah satu Aktifis di Kabupaten Sampang

SAMPANG -Peredaran Rokok Illegal tanpa Cukai berbagai merk di Kabupaten Sampang, Jawa Timur kian hari kian marak, Bahkan saking bebasnya para pengedar serta penjual rokok tanpa Cukai itu semakin menjadi, karena mereka berani menjual secara terang terangan tanpa ada aparat penegak hukum yang menyentuh.

Sebagai upaya pemberantasan peredaran rokok illegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dinilai gagal bahkan terkesan tutup mata.

Diungkapkan oleh Mat Terbang Salah satu Aktifis Di Kabupaten Sampang ini pada Rabu (24/05/2023) menjelaskan, rokok rokok ilegal yang dia ketahui banyak di jual bebas diantaranya di Pasar Sri Mangunan Sampang dan Pasar Kedungdung.

“Pihak Satpol PP Sampang ompong dan tidak punya nyali, hanya menghabiskan dana dari DBHCHT untuk biaya penegakan hukum, kalo memang tidak mau kerja, jangan diterima dong uang DBHCHT itu, uangnya di embat giliran di suruh kerja Nol Kosong,” ungkap Mat Terbang.

Masih Mat terbang, bahwa rokok ilegal yang di jual di pasar Sri Mangunan dan Kedungdung itu jumlahnya sangat banyak dari berbagai jenis Merk rokok dan sudah berlangsung lama, terkesan ada pembiaran dari pihak Satpol PP.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Ini jelas merugikan negara, kami meminta aparat segera tangkap mafia penyelundup serta penjual rokok illegal itu,” tegas Mat terbang .

Kasatpol PP Kabupaten Sampang Drs. Suryanto MM. Ketika kami mintai pendapat terkait makin maraknya peredaran rokok illegal di kabupaten Sampang, namun sampai berita ini di naikkan, belum ada balasan dari Suryanto.

Perlu di ketahui, pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk pelanggaran pidana karena mengacu pada UU RI No 39 tahun 2007 tentang cukai, dalam Undang undang itu pasal 54 bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkan,menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat 1 maka dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. (imin)

TAGGED: Cukai, rokokilegal, Sampang
admin May 24, 2023
Previous Article Selain Dihajar Warga Satu dari Lima Pencuri Ditembak Bagian Kaki
Next Article Tes Urine Pejabat, Staf Rutan Kelas II B Sumenep

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?