Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Satpol PP Surabaya Temukan Kelab Malam yang Jual Mihol saat Ramadan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hiburan > Satpol PP Surabaya Temukan Kelab Malam yang Jual Mihol saat Ramadan
HiburanHukumPemerintahanTNI Polri

Satpol PP Surabaya Temukan Kelab Malam yang Jual Mihol saat Ramadan

Irman 1 year ago 31 Views
Satpol PP Surabaya Temukan Kelab Malam yang Jual Mihol saat Ramadan

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Surabaya rutin melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di wilayah Kota Surabaya. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak beroperasi selama bulan Ramadhan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, pihaknya mendatangi sembilan lokasi guna memastikan tidak ada aktivitas hiburan malam selama bulan Ramadan, pada Jumat (22/3/2024) malam.

“Semalam kami lakukan pengawasan, kami cek ada 9 lokasi RHU, ini merupakan tindak lanjut dari SE yang dikeluarkan Walikota tentang aturan menghentikan kegiatan usaha selama bulan Ramadhan ini,” kata Fikser, Sabtu (23/4/2024).

Dari hasil pengawasan yang dilakukan di sembilan lokasi itu, ditemukan satu tempat yang kedapatan masih menjual minuman beralkohol (mihol). Sedangkan delapan lokasi yang lain, sudah mematuhi aturan dengan menutup sementara usahanya atau tidak beroperasional.

“Kami temukan satu kelab malam yang masih menjual minuman beralkohol kepada pengunjung, saat kami ke lokasi di meja pengunjung masih ada gelas sisa berisi minuman beralkohol itu,” ungkapnya.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Terpilih Kembali Sebagai Ketua APEKSI 2025-2030, Eri Cahyadi Dorong Sinergi Kota Selaraskan Visi-Misi Presiden
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

Karena telah melanggar SE yang berlaku, Satpol PP Surabaya bersama Perangkat Daerah (PD) terkait memasang stiker pelanggaran pada kelab malam tersebut. “Kami pasang stiker segel pelanggaran, karena tidak mematuhi surat edaran yang berlaku,” tegasnya.

Petugas langsung membawa barang bukti, yakni berupa satu kantong plastik berisi minuman beralkohol, serta gelas sisa milik pengunjung.

Oleh karena itu, Satpol PP Surabaya akan terus melakukan pengawasan ke seluruh lokasi RHU selama bulan Ramadhan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan kekhidmatan ibadah umat Islam selama Ramadan.

“Kami akan terus patroli, bersama dinas-dinas terkait, kita lakukan operasi untuk memastikan para pelaku usaha ini mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya. (irm)

TAGGED: Satpol PP kota Surabaya
Irman March 24, 2024
Previous Article BPBD Surabaya Perkuat Pengetahuan dan Ketangguhan Masyarakat Lewat Simulasi Kebencanaan
Next Article Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Masyarakat Surabaya Ramaikan Ramadan Vaganza di Balai Kota
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

5 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Terpilih Kembali Sebagai Ketua APEKSI 2025-2030, Eri Cahyadi Dorong Sinergi Kota Selaraskan Visi-Misi Presiden

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?