Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Sederet Aksi Tukang Gendam Mall, Berakhir Ditangan Polisi Surabaya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Sederet Aksi Tukang Gendam Mall, Berakhir Ditangan Polisi Surabaya
KriminalPeristiwa

Sederet Aksi Tukang Gendam Mall, Berakhir Ditangan Polisi Surabaya

admin 4 years ago 58 Views
Pelaku gendam dan barang buktinya

SEPUTARINDONESIA.NET– Kerap menjalankan aksi gendang dalam angkutan umum serta mall di Surabaya, aksi pria ini berakhir ditangan unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jum’at 4 Februari 2022 pukul 11.00 WIB, di area persawahan/kebun Desa Kerep Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang.

Tersangkanya berinisial, S (43) asal Sulang, Rembang, Jawa Tengah. Dia merupakan residivis kasus pencurian dan ditangkap Polrestabes Semarang.

Tersangka S ini, pernah beraksi di mall Royal Plasa, sebanyak tiga kali dengan korban rata-rata wanita yang menjadi incarannya.

Selain S, Polisi Surabaya masih mengejar beberapa rekan pelaku. Karena dalam pengakuannya, saat beraksi tak hanya seorang diri.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kepada seputarindonesia mengatakan, Pelaku dan dua rekannya yang brrjumlah dua orang (DPO) berkeliling atau hunting di dalam Bus antar kota atau mall untuk mencari korban perempuan yang sendirian membawa tas dan barang berharga lainya.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Lalu, dengan tipu daya dan perkataan bohong pelaku, korban akhirnya menurut pada pelaku dan dapat menguasai barang milik korban, dengan di gendam,” kata Mirzal Maulana, Senin (7/2/2022).

Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, petugas akhirnya mengetahui identitas pelaku. Pada Jum’at, 4 Februari 2022, Anggota Resmob SarReskrim Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan pelaku didaerah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

“Kelompok gendam ini juga pernah beraksi di Stasiun Wonokromo, Cito Mall, Royal Plaza, terminal Bungurasih, Komplek Kras Kabupaten kediri dan Cito Solo Jawa Tengah,” imbuh AKBP Mirzal.

Barang bukti bukti yang diamankan, HP milik pelaku, dompet milik pelaku, tas punggung warna merah milik korban TKP Mall Cito, Baju, celana yang digunakan pelaku terekam CCTV dan Rekaman CCTV.(*)

TAGGED: gendam, Jatanras, Peristiwa, resmob
admin February 7, 2022
Previous Article Lomba Dancer di Mall Matos Di Bubarkan Polisi
Next Article Gubernur Jatim Cek Tempat Isoter Untuk Masyarakat Surabaya Bersama Forkopimda

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

6 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?