SEPUTARINDONESIA.NET– Kerap menjalankan aksi gendang dalam angkutan umum serta mall di Surabaya, aksi pria ini berakhir ditangan unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jum’at 4 Februari 2022 pukul 11.00 WIB, di area persawahan/kebun Desa Kerep Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang.
Tersangkanya berinisial, S (43) asal Sulang, Rembang, Jawa Tengah. Dia merupakan residivis kasus pencurian dan ditangkap Polrestabes Semarang.
Tersangka S ini, pernah beraksi di mall Royal Plasa, sebanyak tiga kali dengan korban rata-rata wanita yang menjadi incarannya.
Selain S, Polisi Surabaya masih mengejar beberapa rekan pelaku. Karena dalam pengakuannya, saat beraksi tak hanya seorang diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kepada seputarindonesia mengatakan, Pelaku dan dua rekannya yang brrjumlah dua orang (DPO) berkeliling atau hunting di dalam Bus antar kota atau mall untuk mencari korban perempuan yang sendirian membawa tas dan barang berharga lainya.
“Lalu, dengan tipu daya dan perkataan bohong pelaku, korban akhirnya menurut pada pelaku dan dapat menguasai barang milik korban, dengan di gendam,” kata Mirzal Maulana, Senin (7/2/2022).
Setelah melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, petugas akhirnya mengetahui identitas pelaku. Pada Jum’at, 4 Februari 2022, Anggota Resmob SarReskrim Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan pelaku didaerah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
“Kelompok gendam ini juga pernah beraksi di Stasiun Wonokromo, Cito Mall, Royal Plaza, terminal Bungurasih, Komplek Kras Kabupaten kediri dan Cito Solo Jawa Tengah,” imbuh AKBP Mirzal.
Barang bukti bukti yang diamankan, HP milik pelaku, dompet milik pelaku, tas punggung warna merah milik korban TKP Mall Cito, Baju, celana yang digunakan pelaku terekam CCTV dan Rekaman CCTV.(*)