SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Pasukan Gabungan tiga pilar Kecamatan Kenjeran merazia sejumlah cafe di Jalan H.M Noer Surabaya, Sabtu 16 April 2022 pukul 23.00 WIB. Razia sejumlah cafe dilakukan setelah beredar jika marak penjualan minuman keras (miras) ilegal.
Sasaran yang dituju Polsek Kenjeran bersama TNI serta Pol PP adalah, Cafe New ZZZ, Cafe Popeye 99, Cafe MU dan Cafe Marcella, semua di Jalan H.M Noer Surabaya.
Di cafe tersebut, Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat pemilik dan pengunjung Cafe Giras agar mematuhi aturan PPKM Level 1 dan tetap disiplin patuh protokol kesehatan.
“Kita melaksanakn Operasi Cafe Giras yang menjual Miras) karena dapat mengganggu ketertiban serta menjadi pemicu terjadinya keributan atau tawuran,” kata AKP Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Minggu (17/4/2022).
Mewakili Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo Haryono, Kanit Reskrim menambahkan, dari hasil pemeriksaan di Cafe-Cafe bersama Tiga Pilar wilayah Hukum Polsek Kenjeran, tidak ditemukan Miras (Minuman Keras), ataupun Minuman Keras yang di bawa dari luar oleh Pengunjung.
“Petugas juga menghimbau apabila ada Pengunjung yang bawa Miras dari luar, agar tidak di perbolehkan masuk ke Cafe,” tambah Kanit.
Lanjut Suryadi, kegiatan Operasi Surabaya Tertib Ramadhan diwilayah Hukum Polsek kenjeran bersama Tiga Pilar dengan sasaran Cafe Giras bertujuan untukĀ mendisiplinkan masyatakat guna Patuh terhadap aturan PPKM leve 1 di Kota surabaya
“Razia sasaran Cafe Giras dilakukan, dikarenakan adanya informasi bahwa Cafe – Cafe tersebut menyediakan Miras,” pungkasnya.(*)