Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Sekelompok Pesilat Bersajam Diamankan Polisi, Pelaku asal Ngoro Jombang
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Sekelompok Pesilat Bersajam Diamankan Polisi, Pelaku asal Ngoro Jombang
DaerahKriminalTNI Polri

Sekelompok Pesilat Bersajam Diamankan Polisi, Pelaku asal Ngoro Jombang

admin 3 years ago 743 Views
AKP Giadi Kasat Reskrim Polres Jombang tunjukan barang bukti

JOMBANG– Sekelompok pesilat melakukan konvoi pada Selasa (3/1/2023) malam, kemudian menghajar pengguna jalan hingga tersungkur.

Usai menghajar korbannya, konvoi sekitar 10 sepeda motor itu kembali keliling kota di Jombang Jawa Timur dengan membawa senjata tajam (sajam) dan ruyung.

Polisi Polres Jombang kemudian melakukan penelusuran berdasarkan video mereka yang sempat viral.

Hingga pada Rabu (4/1/2023) sebanyak tujuh orang dapat ditangkap. “Rinciannya, lima orang dari Jombang, dua orang dari Trowulan, Mojokerto,”kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Kamis (5/1/2023).

Ketujuh orang, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah A (21), warga Desa Banyuarang Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.

BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah dan Santunan Yatim dalam Peringatan HANI 2025
Tolak Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Surabaya
Kasat Reskrim AKBP Edi Herwiyanto Polrestabes Surabaya Tegas: “Berhenti Berbuat Kejahatan, atau Berhadapan dengan Kami”
Residivis Asal Madura Akui Sudah 7 Kali Beraksi, Motor Curian Dijual Rp4 Juta
Pemisahan Pemilu 2029 Tuai Kritik: Prof. Sunarno Edi Wibowo Sebut MK Buka Kotak Pandora

Saat melakukan konvoi keliling kota, tersangka A membawa sebilah senjata tajam sedangkan 6 (enam) pelaku lainnya,masih menjalani pemeriksaan intensif.

AKP Giadi juga membenarkan, tujuh pemuda tersebut merupakan oknum pesilat Ikatan Kera Sakti (IKS), yang berkeliling kota hendak membikin onar.

“Namun hingga saat ini belum ada korban yang melapor ke Polres maupun Polsek jajaran. Kita masih menunggu laporan dari korban,” tegasnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, sebilah sajam, ruyung, tujuh unit HP, sepeda motor, serta satu botol berisi minuman keras jenis arak.

Petugas akan menjeratnya dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Untuk yang masih di bawah umur, akan kita panggil orangtuanya, Kades, serta Kepala Sekolah. (*)

TAGGED: Jombang, Kerasakti, pesilat, polresjombang
admin January 5, 2023
Previous Article Bupati Usulkan TPP ASN Pamekasan
Next Article Pemilik Pagupon Bongkar Sendiri, Area Rel Donokerto Bersih

Berita Lainnya

BNNK Surabaya dan LRPPN Gelar Istighosah dan Santunan Yatim dalam Peringatan HANI 2025

2 days ago

Tolak Ditangkap, Dua Pelaku Curanmor Ditembak Polisi di Surabaya

3 days ago

Kasat Reskrim AKBP Edi Herwiyanto Polrestabes Surabaya Tegas: “Berhenti Berbuat Kejahatan, atau Berhadapan dengan Kami”

3 days ago

Residivis Asal Madura Akui Sudah 7 Kali Beraksi, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

3 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?