JOMBANG– Sekelompok pesilat melakukan konvoi pada Selasa (3/1/2023) malam, kemudian menghajar pengguna jalan hingga tersungkur.
Usai menghajar korbannya, konvoi sekitar 10 sepeda motor itu kembali keliling kota di Jombang Jawa Timur dengan membawa senjata tajam (sajam) dan ruyung.
Polisi Polres Jombang kemudian melakukan penelusuran berdasarkan video mereka yang sempat viral.
Hingga pada Rabu (4/1/2023) sebanyak tujuh orang dapat ditangkap. “Rinciannya, lima orang dari Jombang, dua orang dari Trowulan, Mojokerto,”kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Kamis (5/1/2023).
Ketujuh orang, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah A (21), warga Desa Banyuarang Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.
Saat melakukan konvoi keliling kota, tersangka A membawa sebilah senjata tajam sedangkan 6 (enam) pelaku lainnya,masih menjalani pemeriksaan intensif.
AKP Giadi juga membenarkan, tujuh pemuda tersebut merupakan oknum pesilat Ikatan Kera Sakti (IKS), yang berkeliling kota hendak membikin onar.
“Namun hingga saat ini belum ada korban yang melapor ke Polres maupun Polsek jajaran. Kita masih menunggu laporan dari korban,” tegasnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, sebilah sajam, ruyung, tujuh unit HP, sepeda motor, serta satu botol berisi minuman keras jenis arak.
Petugas akan menjeratnya dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Untuk yang masih di bawah umur, akan kita panggil orangtuanya, Kades, serta Kepala Sekolah. (*)