Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Serentak Termasuk di Surabaya, Polisi Akan Lakukan Razia
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Serentak Termasuk di Surabaya, Polisi Akan Lakukan Razia
KriminalPeristiwaTNI Polri

Serentak Termasuk di Surabaya, Polisi Akan Lakukan Razia

admin 3 years ago 753 Views
Himbau Petugas saat razia pengguna jalan

Seputarindonesia.net II SURABAYA- Ingat, Pekan depan jajaran Kepolisian seluruh Indonesia akan kembali melaksanakan razia (Operasi), serentak bersandi Patuh Semeru 2022.

Gelaran razia tersebut akan dimulai pada Senin, 13 sampai dengan tanggal 26 Juni 2022.

Selain STNK maupun SIM, pengendara diharap mematuhi aturan jika tidak ingin terjaring dan mendapat surat cinta (tilang) dari aparat kepolisian.

Ada beberapa incaran Polisi bagi pelangar seperti, tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat mengemudi, batas kecepatan, melebihi muatan serta pengendara di bawah umur.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra membenarkan jika Satlantas Polrestabes akan melaksanakan razia (Operasi), serentak bersandi Patuh Semeru 2022.

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo
Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran
Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

Operasi Patuh Semeru serentak dilaksanakan jajaran kepolisian diseluruh Indonesia termasuk Polda Jatim, dan Kota Surabaya khususnya.

Namun demikian, Teddy menjelaskan, dilapangan nantinya anggotanya akan tetap mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif. “Anggota akan mengedepankan Preemtif dan Preventif terhadap pengguna jalan,” jelasnya, Kamis (9/6/2022).

Perwira dengan dua melati dipundak ini juga menegaskan jika anggota nantinya hanya melakukan penindakan secara elekronik, yakni ETLE Statis dan ETLE Mobile (Incar).

Kasatlantas juga menghimbau, bagi pengguna jalan yang berkendara agar mematuhi segala aturan lalu lintas yang berlaku dan taati.

Sementara itu, diketahui ada 8 sasaran Operasi Patuh Semeru 2022 yaitu penggunaan helm SNI untuk pengendara roda dua, batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol.

Berkendara menggunakan Handphone, safety belt untuk pengemudi Roda empat dan ODOL (Over Dimensi / Over Loading muatan Roda empat atau lebih.(*)

TAGGED: operasi, Peristiwa, polrestabessurabaya, Razia, Satlantas
admin June 9, 2022
Previous Article Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar
Next Article Bupati Bojonegoro Serahkan Langsung SK PPPK Tahap ll Tahun 2021 Ke 93 Guru

Berita Lainnya

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo

48 mins ago

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

3 hours ago

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

4 hours ago

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

11 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?