Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Sering Lewati Suramadu untuk Ambil Ranjauan di Bangkalan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Sering Lewati Suramadu untuk Ambil Ranjauan di Bangkalan
KriminalPeristiwaTNI Polri

Sering Lewati Suramadu untuk Ambil Ranjauan di Bangkalan

admin 2 years ago 725 Views
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi Surabaya

SURABAYA– Kamar Kost Jalan Dukuh Kupang Barat Kec. Dukuh Pakis Surabaya digrebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin, 5 Desember 2022 lalu kurang lebih pukul 06.30 WIB.

Rumah itu digrebek lantaran diduga ditinggali oleh pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka yang diamankan, MS (28) asal Dusun Gundul Desa Soket Laok Kec. Tragah Kab. Bangkalan.

Dalam penggeledahan, anggota menemukan dua jenis narkotika Sabu serta Extacy dalam kamar kost yang ditinggali pelaku MS.

Menurut AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Penangkapannya dilakukan setelah petugas menerima informasi warga lalu ditindaklanjuti dengan menyelidiki.

“Kita amankan sabu berat, 0,39 gram, Jaket warna Hitam dan empat poket plastik klip berisi Pil warna coklat berlogo Gucci yang diduga Narkotika jenis Extacy,” kata akbp Daniel, Selasa (3/1/2022).

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus
Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?
Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

Daniel merinci, untuk jenis Extacy dengan rincian, 1 poket plastik klip isi 100butir yang memiliki berat 37,63 gram, poket plastik klip isi 100 butir yang memiliki berat 37,75 gram, poket plastik klip isi 100 butir yang memiliki berat 37,79 gram, poket plastik klip isi 100 butir yang memiliki berat 37,99 gram, Tas plastik, 6 pak plastik klip kosong dan HP.

“Menurut keterangan MS, dia mendapatkan Narkotika jenis sabu dari cak No (Bandar / DPO) pada, Sabtu 03 Desember 2022, sekira pukul 19.30 WIB di daerah Turunan Suramadu arah Bangkalan Madura,” imbuh Daniel.

Lalu, jenis Extacy didapat juga dari Cak No, pada Kamis 01 Desember 2022, sekira pukul 13.30 WIB di daerah Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, yang didapatkan dengan cara di Ranjau.

“Tersangka MS, awalnya dapat 1.000 butir pil Extacy, kemudian sudah diranjau sebanyak 500 butir di daerah Pasar lawang Malang,” tambah Kasat.

Tersangka MS juga sudah meranjaukan Narkotika jenis Extacy sebanyak 100 butir pada Minggu, 04 Desember 2022 sekira pukul 18.30 WIB di daerah Purwodadi Kab. Pasuruan. Semuanya sesuai perintah dari Cak No dan mendapatkan Upah sebesar Rp. 500.000 hingga Rp. 750.000. (*)

TAGGED: Ekstasi, Jualsabu, Pengedar, polrestabessurabaya
admin January 3, 2023
Previous Article Sanksi Administratif Denda Keterlambatan Pelaporan Kelahiran, Dihapus
Next Article Juragan Liburan, ART Sikat Harta Benda

Berita Lainnya

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

7 hours ago

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

7 hours ago

Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?

7 hours ago

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

14 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?