Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Sering Lewati Suramadu untuk Ambil Ranjauan di Bangkalan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Sering Lewati Suramadu untuk Ambil Ranjauan di Bangkalan
KriminalPeristiwaTNI Polri

Sering Lewati Suramadu untuk Ambil Ranjauan di Bangkalan

admin 3 years ago 752 Views
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi Surabaya

SURABAYA– Kamar Kost Jalan Dukuh Kupang Barat Kec. Dukuh Pakis Surabaya digrebek Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Senin, 5 Desember 2022 lalu kurang lebih pukul 06.30 WIB.

Rumah itu digrebek lantaran diduga ditinggali oleh pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka yang diamankan, MS (28) asal Dusun Gundul Desa Soket Laok Kec. Tragah Kab. Bangkalan.

Dalam penggeledahan, anggota menemukan dua jenis narkotika Sabu serta Extacy dalam kamar kost yang ditinggali pelaku MS.

Menurut AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Penangkapannya dilakukan setelah petugas menerima informasi warga lalu ditindaklanjuti dengan menyelidiki.

“Kita amankan sabu berat, 0,39 gram, Jaket warna Hitam dan empat poket plastik klip berisi Pil warna coklat berlogo Gucci yang diduga Narkotika jenis Extacy,” kata akbp Daniel, Selasa (3/1/2022).

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan
Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto
Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

Daniel merinci, untuk jenis Extacy dengan rincian, 1 poket plastik klip isi 100butir yang memiliki berat 37,63 gram, poket plastik klip isi 100 butir yang memiliki berat 37,75 gram, poket plastik klip isi 100 butir yang memiliki berat 37,79 gram, poket plastik klip isi 100 butir yang memiliki berat 37,99 gram, Tas plastik, 6 pak plastik klip kosong dan HP.

“Menurut keterangan MS, dia mendapatkan Narkotika jenis sabu dari cak No (Bandar / DPO) pada, Sabtu 03 Desember 2022, sekira pukul 19.30 WIB di daerah Turunan Suramadu arah Bangkalan Madura,” imbuh Daniel.

Lalu, jenis Extacy didapat juga dari Cak No, pada Kamis 01 Desember 2022, sekira pukul 13.30 WIB di daerah Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto, yang didapatkan dengan cara di Ranjau.

“Tersangka MS, awalnya dapat 1.000 butir pil Extacy, kemudian sudah diranjau sebanyak 500 butir di daerah Pasar lawang Malang,” tambah Kasat.

Tersangka MS juga sudah meranjaukan Narkotika jenis Extacy sebanyak 100 butir pada Minggu, 04 Desember 2022 sekira pukul 18.30 WIB di daerah Purwodadi Kab. Pasuruan. Semuanya sesuai perintah dari Cak No dan mendapatkan Upah sebesar Rp. 500.000 hingga Rp. 750.000. (*)

TAGGED: Ekstasi, Jualsabu, Pengedar, polrestabessurabaya
admin January 3, 2023
Previous Article Sanksi Administratif Denda Keterlambatan Pelaporan Kelahiran, Dihapus
Next Article Juragan Liburan, ART Sikat Harta Benda

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Junjung Prosedur Hukum, Tiga Pria Diduga Konsumsi Narkotika Dipulangkan

1 day ago

Dari Jatim ke Istana, DPRD Jawa Timur Pastikan Aspirasi May Day Diterima Prabowo Subianto

2 days ago

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

2 days ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

4 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?