Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Sesali Kinerja Kepolisian Polrestabes Surabaya, Laporan Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Sebesar 435 Juta Macet.
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Sesali Kinerja Kepolisian Polrestabes Surabaya, Laporan Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Sebesar 435 Juta Macet.
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Sesali Kinerja Kepolisian Polrestabes Surabaya, Laporan Dugaan Tindak Pidana Penggelapan Sebesar 435 Juta Macet.

Bcl 2 years ago 109 Views

Surabaya – Tedjo Kusumo Santoso, pelapor dugaan tindak pidana penggelapan mengeluhkan kinerja oknum Penyidik Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Hal ini disampaikan oleh Alfianto Wijaya, Kuasa Hukumnya, Tedjo Kusumo Santoso kepada awak media, Senin (1/7/2024).

“Sewaktu dikonfrontir, Pak Tedjo dibentak-bentak oleh oknum Penyidik Pidek bernama Aiptu Nanang,” beber Alfian, panggilan karibnya.

Advokat berusia muda ini juga mengungkap dirinya juga mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari oknum Penyidik Pidek tersebut saat bertugas mendampingi Tedjo Kusumo Santoso.

“Saya tidak boleh bicara dengan Pak Tedjo. Apabila itu dilakukan, saya disuruh keluar oleh Pak Nanang,” keluhnya.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Menyikapi perbuatan oknum Penyidik Unit Pidek itu, pihaknya kata Alfian sudah mengirimkan surat pengaduan masyarakat (dumas) ke Kabid Propam Polda Jatim tanggal 28 Juni 2024 untuk memohon perlindungan hukum.

“Semoga Bapak Kabid Propam Polda Jatim bisa menindaklanjuti surat dumas kami,” pungkasnya.

Dalam perkara penggelapan ini, Tedjo Kusumo Santoso yang memiliki usaha toko bangunan (galangan) di Jalan Kendangsari Industri Surabaya melaporkan adik kandungnya sendiri bernama Tedjo Kusumo Latif yang waktu itu dipercaya sebagai kasir karena diduga telah menggelapkan uang hasil penjualan sebesar Rp 435 juta.

Tedjo Kusumo Santoso sebenarnya tidak sampai hati melaporkan adik kandungnya sendiri ke Polisi. Tetapi kesabarannya habis, sewaktu Tedjo Kusumo Latif berusaha mengusir dia dan keluarganya dari toko bangunan miliknya yang juga menjadi tempat tinggalnya.

“Tanah dan toko bangunan di Jalan Kendangsari Industri itu saya beli serta bangun dengan hasil keringat saya selama puluhan tahun,” tegasnya.

Terlapor Tedjo Kusumo Latif saat dikonfirmasi tidak bersedia berkomentar terkait laporan polisi dugaan penggelapan yang dibuat oleh Tedjo Kusumo Santoso itu.

“Saya tidak bisa bicara, ini masalah keluarga. Semuanya sudah diurus oleh mantu saya,” ucap Tedjo Kusumo Latif kepada Wartawan melalui sambungan seluler, Selasa (2/7/2024), siang.

TAGGED: Polisi, Polrestabes Surabaya
Bcl July 2, 2024
Previous Article Temui Babak Baru,Pengadilan Negeri Surabaya Soroti Sitaan Polda Jatim Dua Kendaraan Mewah Serta SHM Tanah Tak Sesuai S.O.P.
Next Article Kesal Digugat Berkali-kali, Stevanus Hadi Chandra Memohon Perlindungan Hukum ke Pengadilan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

3 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?