Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Aksi perampasan Handphone (HP) di Jalan Kalibutuh Surabaya diungkap oleh Polsek Bubutan Surabaya. Kejahatan jalanan itu terjadi, Rabu 01 juni 2022 sekitar pukul 11.00 Wib, dengan korban pria 48 tahun berinisial RK.
Tersangka perampas HP berinisial, F-H (27) dan HR (25) asal Jalan Kebalen Timur Surabaya.
Dua pelaku ini, beraksi saat korban sedang melintas di Jalan Kalibutuh Surabaya dan berhenti di depan toko bangunan.
“Tiba-tiba, korban didatangi dua orang yang mengendarai Honda Vario warna hitam dari sisi kanan,” jelas Kompol Cristian Manapa, Kapolsek Bubutan, Selasa (7/6/2022).
Begitu korban dipepet, kemudian salah satu dari dua pelaku tersebut merampas HP korban yang diletakkan di dasbord sepeda motor dan pelaku dengan cepat melarikan diri.
“Usai menjadi korban jambret, atas kejadian tersebut, kasusnya melaporkan ke Polsek Bubutan,” imbuh Kapolsek.
Unit Reskrim langsung melakukan pemeriksaan di TKP dan dari hasil keterangan para saksi serta rekaman Cctv, anggota melaksanakan penyelidikan dan menemukan diduga pelaku yg melintas di Jalan Demak Surabaya.
Kedua pelaku saat itu menggunakan sepeda motor Honda Vario nopol L-5317-G. Selanjutnya anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan mendapatkan HP korban, hasil dari kejahatan yang dikuasai pelaku.
“Selain dua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti, HP Vivo dan Sepeda motor Honda Vario sebagai sarana.(*)