BANYUWANGI – Seluruh elemen masyarakat di Banyuwangi, Jawa Timur, wajib mendukung investasi. Pernyataan tersebut disampaikan aktivis kawakan Bumi Blambangan, Suparmin SH alias Mbah Parmin.
Menurutnya, keberadaan investasi mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Memnbuka lapangan kerja baru. Dan tentunya mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi angka pengangguran.
“Ketika mengurangi pengangguran, maka otomatis akan mengurangi potensi tindak kejahatan,” katanya, Selasa (28/6/2022).
Ajakan kepada masyarakat untuk lebih pro terhadap investasi ini disampaikan menyusul munculnya gerakan yang terus mengganggu dan mencoba menghambat investasi pertambangan emas yang dilakukan PT Merdeka Copper Gold Tbk, di Desa Sumberagung dan Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Aksi penolakan yang dilakukan segerombolan orang itu dinilai juga kurang masuk akal. Alias terkesan memaksakan kehendak, meskipun sebagian besar dari mereka telah mendapatkan manfaat atas keberadaan tambang emas milik PT Merdeka Copper Gold Tbk.
“Saya berharap masyarakat berfikir dua kali, dan lebih mengedepankan bagaimana keberadaan tambang emas mampu memberikan manfaat, kemajuan dan kesejahteraan. Khususnya untuk masyarakat sekitar,” ucapnya.
Ketua LSM Konsorsium Demokrasi Banyuwangi (LSM Kodeba) ini juga berharap adanya ketegasan dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Polresta Banyuwangi. Agar tidak segan melakukan tindakan tegas ketika terdapat masyarakat yang mengganggu atau menghambat investasi dengan cara-cara melawan hukum.
“Tentunya dengan diawali sosialisasi dan pendekatan yang humanis,” ujar Suparmin.
Disisi lain, lanjutnya, humas perusahaan harus lebih aktif. Jika perlu setiap hari turun ke masyarakat untuk memberikan penjelasan tentang program-program perusahaan. Termasuk menggandeng pemerintah desa.
Jika pendekatan dan sosialisasi telah dilakukan namun masih ada aksi penolakan yang anarkis, maka satu-satunya jalan adalah ketegasan aparat.
Aktivis senior asal Kecamatan Bangorejo ini juga memberikan alasan pentingnya tindakan tegas demi kelancaran investasi PT Merdeka Copper Gold Tbk di Desa Sumberagung dan Kandangan, Kecamatan Pesanggaran. Pertama, pertambangan emas merupakan potensi besar yang mampu mendorong percepatan pembangunan kabupaten ujung timur pulau Jawa. Kedua, ketika investasi PT Merdeka Copper Gold Tbk tidak dilakukan, menurut Mbah Parmin, tidak ada jaminan bahwa Gunung Tumpang Pitu dan Gunung Salakan tidak ditambang.
“Bahkan sudah bukan rahasia umum, Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) sudah marak terjadi sejak sebelum ada investor perusahaan tambang emas. Tapi anehnya masyarakat juga semua diam dan tutup mata. Tapi ketika ada investor, kok rame-rame menolak, alasan penolakan juga sering kali tidak masuk akal. Tapi aparat tidak ada tindakan,” ulas Suparmin. (*)