SURABAYA-World Health Organization South-East Asia Regional Office secara resmi menerbitkan Letter of Recognition atau surat pengakuan untuk Kota Surabaya dalam Healthy City Network atau Jaringan Kota Sehat dengan akreditasi WHO SEARO. Pengakuan ini diberikan atas komitmen dan inisiatif Kota Surabaya dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan seluruh warganya.
Letter of Recognition ditujukan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, pada 27 November 2024. Dalam surat tersebut, WHO mengapresiasi berbagai program dan kegiatan Pemkot Surabaya dalam mengembangkan Kota Sehat Surabaya sesuai dengan norma dan pedoman dari organisasi kesehatan dunia PBB.
Dengan penerbitan Letter of Recognition dari WHO SEARO, Kota Surabaya secara resmi tergabung dalam Healthy City Network atau Jaringan Kota Sehat WHO SEARO serta mendapat akreditasi sebagai Healthy City WHO SEARO.
“Dikukuhkannya sebagai Kota Sehat oleh WHO merupakan kehormatan besar bagi warga Surabaya. Sejak awal, kami berkomitmen meningkatkan kualitas hidup, derajat kesehatan, dan kesejahteraan seluruh warga Surabaya tanpa terkecuali. Langkah ini bukan tentang pengakuan internasional, tetapi mewujudkan kota yang sehat, setiap warganya memiliki akses lebih baik terhadap layanan kesehatan, lingkungan bersih dan nyaman, serta dukungan sosial yang kuat berbasis komunitas,” kata Wali Kota Eri, Jumat (3/1/2025).
Terdapat sejumlah indikator penilaian sehingga Surabaya resmi menjadi bagian dari Jaringan Kota Sehat dengan akreditasi WHO SEARO Kawasan Asia Tenggara. Pertama, setiap perkampungan di Kota Pahlawan telah menghitung dan memetakan sanitasinya, seperti adanya jamban.
“Kedua, kebutuhan air bersih sudah 99 persen. Ketiga, terkait dengan aliran-aliran air, atau saluran-saluran. Dan keempat, bagaimana penanganan penyakit, maka pemkot mendirikan 1 RW 1 Nakes (R1N1) dan Pustu (Puskesmas Pembantu),” jelasnya.
Dari penilaian itulah, Surabaya berhasil mendapatkan akreditasi WHO SEARO dan resmi menjadi Jaringan Kota Sehat di Kawasan Asia Tenggara. “Kita tidak boleh terlena, kita akan gas lagi yang sudah berjalan, karena saya masih dengar ketika R1N1 ambil obatnya ke puskesmas. Ini tidak boleh, 2025 kita tata lagi,” tegasnya.
Wali Kota Eri menjelaskan pengertian Kota Sehat menurut WHO adalah kota yang menempatkan kesehatan, kesejahteraan sosial, kesetaraan, dan pembangunan berkelanjutan di pusat kebijakan, strategi dan program lokal berdasarkan nilai-nilai dasar hak atas kesehatan dan kesejahteraan, perdamaian, keadilan sosial, kesetaraan gender, solidaritas, inklusi sosial, dan pembangunan berkelanjutan.
Serta dipandu oleh prinsip-prinsip kesehatan untuk semua, cakupan kesehatan universal, tata kelola lintas sektoral untuk kesehatan, kesehatan di semua kebijakan, partisipasi masyarakat, kohesi sosial dan inovasi. “Pendekatan utama dari pelaksanaan kota sehat WHO adalah kolaborasi lintas sektor, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.
Terdapat enam jaringan Kota Sehat WHO di dunia bahwa anggotanya didasarkan letak geografis kota masing-masing guna memudahkan koordinasi dan persebaran informasi. Antara lain, Jaringan Kota Sehat WHO Kawasan Eropa, Kawasan Amerika, Kawasan Timur Mediterania, Kawasan Pasifik Barat, Kawasan Afrika, dan Kawasan Asia Tenggara.
Berdasarkan letak geografis, Indonesia tergabung dalam Jaringan Kota Sehat WHO Asia Tenggara. Karena itu, tujuan Healthy City Network WHO SEARO atau jejaring Kota Sehat Kawasan Asia Tenggara adalah memfasilitasi perluasan cakupan dan penguatan pelaksanaan Kota Sehat di Kawasan Asia Tenggara.
“Memfasilitasi pembelajaran dan kolaborasi antar Kota Sehat di Kawasan Asia Tenggara, dan membangun kapasitas dan mendokumentasikan bukti-bukti hasil penyelenggaraan Kota Sehat,” terangnya.
Sedangkan manfaat bergabung dalam Jaringan Kota Sehat WHO SEARO adalah kesempatan bertukar pembelajaran dan membangun kolaborasi antar Kota Sehat di Kawasan Asia Tenggara dan 5 lima kawasan lainnya. Dan memiliki kesempatan mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas pelatihan, mentoring dan webinar dari akademisi, ahli dan peneliti regional/global untuk pelaksanaan kota sehat. “Serta kesempatan mendapatkan pengakuan internasional terkait penyelenggaraan Kota Sehat,” ujar dia.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, proses sertifikasi berawal dari inisiatif Wali Kota Eri yang menginginkan Surabaya naik kelas. Sebab, sudah tiga kali mendapatkan predikat Swasti Saba Wisatara atau penghargaan tertinggi untuk Implementasi Kota Sehat Nasional oleh Kemendagri dan Kemenkes RI.
“Wali Kota Eri mendaftarkan Kota Surabaya untuk mengikuti akreditasi Kota Sehat WHO SEARO, pada 11 Januari 2024. Sebelumnya, 9 Januari 2024, telah diterbitkan surat komitmen dari Forum Kota Sehat yang menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif ini,” kata Irvan.
Keikutsertaan Surabaya dalam jaringan global kota sehat ini menandai langkah besar dalam upaya meningkatkan kualitas hidup, derajat kesehatan, serta kesejahteraan warga kota, sekaligus memperkuat posisi Surabaya di kancah internasional sebagai kota yang berkomitmen terhadap kesehatan dan pembangunan berkelanjutan.
“Pemkot Surabaya dianggap berhasil dalam memenuhi prinsip utama dari pelaksanaan Kota Sehat WHO, adanya kolaborasi lintas sektor, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Surabaya juga dinilai telah meningkatkan derajat kesehatan holistik seluruh warga Kota Surabaya, yang mencakup kesehatan fisik, kesehatan mental maupun kesehatan sosial,” pungkasnya. (irm)