SURABAYA– Polisi di Surabaya melakukan tindakan tegas dengan menilang pengendara yang melakukan pelanggaran. Namun bukannya menerima, pengendara itu malah merobek tanda terima tilang.
Polisi itu, adalah Bripka Arif Fiyanto dan Bripda Rulyansyah yang videonya sempat viral menghadapi pengguna jalan saat melaksanakan penindakan tilang.
Berawal pada, Senin 29 Agustus 2022, petugas melaksanakan giat patroli dan penindakan pelanggar kasat mata yaitu knalpot brong di Jalan A. Yani Surabaya depan Mall Cito. Setelah pelanggar menerima dan menandatangani surat tilang, Petugas (Bripda Rulyansah) memberikannya kepada pelanggar, namun pelanggar meminta kepada petugas untuk diselesaikan / damai ataupun titip denda.
Namun, petugas tidak tergoda dan tetap bertindak profesional dengan mengarahkan pelanggar untuk mengikuti prosedur tilang dan mengikuti sidang.
Setelah itu penumpang yang dibonceng (perempuan) tidak terima akhirnya terjadilah argumen dengan Bripda Rulyansah. Melihat kejadian tersebut Bripka Arif Fiyanto mendekat dan memberikan penjelasan dengan baik dan sabar. Penumpang (perempuan) masih tetap emosi dan merobek-robek surat tilangnya serta berusaha mendorong Bripda Rulyansah yang saat itu sedang mengambil video.
Atas kesabaran dan integritasnya dalam menjalankan tugas, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta memberikan penghargaan kepada anggota tersebut.
“Atas integritas dan kesabarannya melaksanakan tugas, dua anggota Sat Lantas Polrestabes Surabaya mendapatkan penghargaan,” jelas Nico, Kapolda Jawa Timur di Mapolrestabes Surabaya. Jum’at (9/9/2022).
Sementara itu, Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya berharap hal tersebut dapat menjadi contoh bagi anggota yang lain dalam melaksanakan tugas.(*)
Foto : Penyerahan penghargaan Kapolda Jatim untuk anggota Satlantas