Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Susu jadi Alasan Bapak ini Lakukan Pencurian
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Susu jadi Alasan Bapak ini Lakukan Pencurian
KriminalPeristiwaTNI Polri

Susu jadi Alasan Bapak ini Lakukan Pencurian

admin 3 years ago 763 Views
Pelaku pencurian dan barang bukti kunci

SURABAYA– Seorang bapak di Surabaya nekat melakukan aksi pencurian dengan dalih membutuhkan uang untuk membeli susu anak. Usai melancarkan aksi pencurian, pria berusia 44 Tahun itupun dibekuk Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

Dihadapan penyidik, tersangka Sujanto asal Nganjuk itu mengakui semua perbuatannya. Pria yang kontrak di Jalan Nginden Kota Gg. 1 Surabaya tersebut saat ini sudah dijebloskan kedalam penjara.

Kapolsek Tenggilis AKP Okta melalui Kanit Reskrim AKP Ketut Redana mengatakan, tersangka ini dilaporkan oleh KSN warga Rungkut. Dia melakukan pencurian lempengan besi di Rungkut Industri 3 No.54 Surabaya pada, Selasa 25 oktober 2022.

“Karena sebagai penjaga gudang, pelaku dapat dengan leluasa melakukan aksi tersebut,” kata AKP Ketut, Jumat (18/11/2022).

Lanjut Kanit, korban melapor ke Polsek Tenggilis Mejoyo, Polrestabes Surabaya pada, Kamis, November 2022 lalu. Sementara itu, modusnya, pelaku yang bekerja sebagai penjaga gudang, saat itulah melancarkan aksinya.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

“Dia (Pelaku) mengambil sejumlah lempengan besi yang ada didalam gudang dengan menggunakan kunci palsu,” imbuh Kanit.

Olehnya, barang curian itu kemudian lempengan dijual kepada orang tak dikenal yakni tukang rombeng. Akibat ulahnya tersebut, pihak korban alami kerugian kurang lebih 100 juta rupiah.

“Pengakuannya yaitu, pelaku butuh uang untuk beli susu anaknya,” pungkas AKP Ketut.

Barang bukti yang disita, satu buah tas yang dibeli dengan menggunakan uang hasil penjualan barang curian, dan anak kunci palsu.

Polisi akan menjeratnya tersangka
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, tentang pencurian.(*)

TAGGED: Curimotor, Pencuri, polsektenggilis
admin November 18, 2022
Previous Article Bojonegoro Raih Penghargaan Smart Economy Terbaik-Terbaik di Ajang ISNA 2022
Next Article Pemdes Purworejo Salurkan BLT DD Anggaran Tahun 2022

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

4 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

6 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?