NAMLEA– Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru Moh.Hurry dan Kepala dinas pemudah dan Olaraga (Kadispora) di periksa kejaksaan Negeri Buru.
Pemeriksaan Moh.Hurry dan kadispora diperiksa pada waktu yang berbeda.Moh Huryy pada Rabu (8/2) sedangan Kadispora Norman Hamsa dan bendahara Komite Olaraga Nasional Indonesia (KONI) diperiksa pada Kamis (9/2),”kata kasi Intel kejaksaan Negeri Buru Dwiyana Martanto Via WhatsApp.
Dwiyana mengatakan, ada dua OPD diperiksa dari kemarin sampai hari ini terkait tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN ) di lingkup Pemkab Buru.
“Benar ada pemeriksaan terkait TPP ASN di lingkup Pemda Buru tetapi untuk di mintai keterangan saja,” pungkasnya.
Sejauh ini masih dimintai keterangan terkait persoalan penuggakan pembayaran TPP tahun 2022.
“Jadi berdasarkan klarifikasi dari Moh Huryy kepada kami pihak kejaksaan ,TPP itu di bayar berdasarkan kemapuan Daerah maka dari itu kami harus mendalami persoalan ini dulu. Di ketahui tunjangan TPP ASN belum dibayarkan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru selamat tujuh bulan,” tambahnya.
Padahal,TPP suda masuk dalam Angaran pokok alokasi umum (DAU) karena sudah tertuang dalam APBD tahun anggaran (T.A) 2022.
Parah, PNS di lingkup Pemkab Buru ini kecewa terkait tunjangan TPP yang menunggak dari Juni hingga Desember tahun 2022,namun belum juga di bayarkan sampai saat ini.
Tunjangan TPP ASN yang baru di bayarkan lima bulan terhitung hingga mei 2022.(*/bin)