Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tak Bayar TPP PNS, Moh. Hurry dan Kadispora Diperiksa Kejaksaan Negeri Buru
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Tak Bayar TPP PNS, Moh. Hurry dan Kadispora Diperiksa Kejaksaan Negeri Buru
DaerahPemerintahanPeristiwa

Tak Bayar TPP PNS, Moh. Hurry dan Kadispora Diperiksa Kejaksaan Negeri Buru

admin 2 years ago 961 Views
Kepala seksi intelejen kejaksaan negeri buru, Dwiyana Martanto

NAMLEA– Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru Moh.Hurry dan Kepala dinas pemudah dan Olaraga (Kadispora) di periksa kejaksaan Negeri Buru.

Pemeriksaan Moh.Hurry dan kadispora diperiksa pada waktu yang berbeda.Moh Huryy pada Rabu (8/2) sedangan Kadispora Norman Hamsa dan bendahara Komite Olaraga Nasional Indonesia (KONI) diperiksa pada Kamis (9/2),”kata kasi Intel kejaksaan Negeri Buru Dwiyana Martanto Via WhatsApp.

Dwiyana mengatakan, ada dua OPD diperiksa dari kemarin sampai hari ini terkait tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN ) di lingkup Pemkab Buru.

“Benar ada pemeriksaan terkait TPP ASN di lingkup Pemda Buru tetapi untuk di mintai keterangan saja,” pungkasnya.

Sejauh ini masih dimintai keterangan terkait persoalan penuggakan pembayaran TPP tahun 2022.

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

“Jadi berdasarkan klarifikasi dari Moh Huryy kepada kami pihak kejaksaan ,TPP itu di bayar berdasarkan kemapuan Daerah maka dari itu kami harus mendalami persoalan ini dulu. Di ketahui tunjangan TPP ASN belum dibayarkan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru selamat tujuh bulan,” tambahnya.

Padahal,TPP suda masuk dalam Angaran pokok alokasi umum (DAU) karena sudah tertuang dalam APBD tahun anggaran (T.A) 2022.

Parah, PNS di lingkup Pemkab Buru ini kecewa terkait tunjangan TPP yang menunggak dari Juni hingga Desember tahun 2022,namun belum juga di bayarkan sampai saat ini.

Tunjangan TPP ASN yang baru di bayarkan lima bulan terhitung hingga mei 2022.(*/bin)

TAGGED: buru, Korupsi, Maluku, Namlea
admin February 9, 2023
Previous Article Partai PSI Surabaya Dukung Penuh Walikota Eri Cahyadi Berantas Pungli
Next Article IWO Bincang Bincang dengan Bapas Kelas II A Pamekasan

Berita Lainnya

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

6 hours ago

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

7 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

6 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?