Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tak Terima Difitnah Soal Uang Tebusan, LRPPN-BI Surabaya Bakal Seret Media ‘Asal Tulis’ ke Dewan Pers.
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Tak Terima Difitnah Soal Uang Tebusan, LRPPN-BI Surabaya Bakal Seret Media ‘Asal Tulis’ ke Dewan Pers.
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Tak Terima Difitnah Soal Uang Tebusan, LRPPN-BI Surabaya Bakal Seret Media ‘Asal Tulis’ ke Dewan Pers.

Bcl 2 months ago 66 Views

Surabaya,Seputarindonesia.net – Kepala Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya, Siswanto, angkat bicara terkait pemberitaan miring yang menuding adanya praktik uang tebusan dalam proses pemulangan klien rehabilitasi.
​Siswanto membantah keras kabar yang menyebutkan adanya biaya sebesar Rp15 juta untuk memulangkan klien yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim). Ia menegaskan bahwa seluruh operasional lembaga dilakukan berdasarkan prosedur yang sah.
​
​Dalam klarifikasinya, Siswanto menjelaskan bahwa masa penanganan setiap klien bersifat personal dan bergantung pada hasil assessment tim terpadu.

​”Kami pastikan tidak ada tebusan Rp15 juta seperti yang diberitakan. Proses rehabilitasi berjalan sesuai mekanisme assessment dan rekomendasi yang ada. Jika ada pihak yang menyebut adanya pembayaran tebusan, itu tidak benar dan perlu diluruskan,” tegas Siswanto saat memberikan keterangan resmi.

​Mengenai adanya klien yang pulang sebelum masa tiga bulan, ia menyebut hal tersebut dimungkinkan secara regulasi, asalkan telah melalui ​Evaluasi medis yang mendalam.
​Rekomendasi resmi dari pihak berwenang.
​
​LRPPN-BI Surabaya menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap pemberitaan yang dianggap sepihak. Sebagai bentuk transparansi, lembaga ini siap membuka data dan dokumen pendukung untuk mematahkan tudingan tersebut.

​Siswanto juga menyayangkan adanya media yang menayangkan berita tanpa proses konfirmasi (check and re-check) yang memadai.

​”Kami terbuka apabila ada pihak yang ingin mengonfirmasi langsung. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi merugikan institusi maupun pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

​Sebagai langkah lanjutan, pihak LRPPN-BI tengah mengumpulkan bukti-bukti dan berkas pendukung untuk melaporkan media terkait ke Dewan Pers. Langkah ini diambil karena pemberitaan tersebut dinilai menggiring opini negatif tanpa adanya ruang klarifikasi yang seimbang.

TAGGED: Dewan pers, Fitnah, Lrppn-bi, Tuduhan
Bcl February 19, 2026
Previous Article Perang Dingin Memuncak! Bupati Sidoarjo Balas Laporkan Rahmat Muhajirin ke Polda Jatim Terkait Penggelapan SHM.
Next Article Dindik Jatim Ajak Siswa SMA/SMK Tetap Gaspol Lewat Kegiatan Produktif
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?