Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tanggapan DPRD Bojonegoro Terkait Tunggakan PBB, ini Kata Anggota DPRD Bojonegoro
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Tanggapan DPRD Bojonegoro Terkait Tunggakan PBB, ini Kata Anggota DPRD Bojonegoro
DaerahPemerintahan

Tanggapan DPRD Bojonegoro Terkait Tunggakan PBB, ini Kata Anggota DPRD Bojonegoro

admin 3 years ago 1k Views
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri

BOJONEGORO – Masih adanya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2021, Dana bagi hasil (DBH) pajak dan retribusi sebeles Desa di Bojonegoro terancam dikepras.

DPRD meminta pemkab menyelesaikan tunggakan PBB itu agar tidak mengganggu penerimaan desa.

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, tunggakan PBB itu rata-rata berada di desa dekat jalan raya atau kota. Misalnya di sebuah desa ada lahan luas yang pemiliknya tidak bisa dihubungi. Sebab, pemiliknya ada di luar kota.

‘’Ini sepertinya juga terjadi di banyak desa,’’ ungkapnya.

‘’Masalah tunggakan PBB ini adalah tanggungjawab Bapenda. Desa hanya membantu,’’ ujar Lasuri.

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi
Terpilih Kembali Sebagai Ketua APEKSI 2025-2030, Eri Cahyadi Dorong Sinergi Kota Selaraskan Visi-Misi Presiden
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Semarak Ladies Program APEKSI: Istri Kepala Daerah Asyik Nguleg Rujak Cingur di Kenjeran
Peduli Terhadap Lingkungan, Anggota APEKSI Tanam 98 Pohon di Taman Suroboyo

Masih adanya tunggakan itu, tidak akan berpengaruh pada penerimaan alokasi dana desa (ADD). Sebab, ADD tidak berkaitan langsung dengan PBB.

Namun, tunggakan itu berpengaruh terhadap penerimaan dana bagi hasil. Yakni, DBHPD dan DBHRD.

‘’Nanti dana bagi hasil itu yang besarannya akan dikurangi,’’ jelasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Ibnu Soeyoeti menjelaskan, pada 2021 lalu dari 419 desa hanya ada 11 desa yang masih menunggak PBB.

Alasannya, banyaknya lahan yang pemiliknya sulit dihubungi. Sehingga, desa dan pihaknya tidak bisa melakukan penagihan.‘’Kami terus upayakan,’’ jelasnya.

Ibnu menjelaskan, penerimaan dari desa, salah satunya adalah pajak dan retribusi sebagian akan dikembalikan ke daerah. Bentuknya adalah pemberian dana bagi hasil itu.(*/Khoirul)

TAGGED: Bojonegoro, bupatibojonegoro, Peristiwa
admin March 7, 2022
Previous Article Korban Penembakan KKB, Dievakuasi Petugas Cartenz
Next Article Kapolres Lamongan Rilis Ungkap Kasus Tindak Kekerasan Dimuka Umum Oleh Pelajar, 3 DPO

Berita Lainnya

Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

4 hours ago

Terpilih Kembali Sebagai Ketua APEKSI 2025-2030, Eri Cahyadi Dorong Sinergi Kota Selaraskan Visi-Misi Presiden

2 weeks ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

2 weeks ago

Semarak Ladies Program APEKSI: Istri Kepala Daerah Asyik Nguleg Rujak Cingur di Kenjeran

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?