Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Kapolres Lamongan Rilis Ungkap Kasus Tindak Kekerasan Dimuka Umum Oleh Pelajar, 3 DPO
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Kapolres Lamongan Rilis Ungkap Kasus Tindak Kekerasan Dimuka Umum Oleh Pelajar, 3 DPO
DaerahKriminal

Kapolres Lamongan Rilis Ungkap Kasus Tindak Kekerasan Dimuka Umum Oleh Pelajar, 3 DPO

admin 4 years ago 553 Views
Kapolres Lamongan pamerkan dua pelaku

LAMONGAN – Kasus yang sempat viral di media sosial terkait pemblokiran Jalan yang dilakukan oleh ratusan Pesilat di wilayah Ngimbang menuntut kepolisian agar mengusut tuntas kasus penganiayaan dikarenakan salah satu rekannya menjadi korban.

Kepolisian Resort Lamongan akhirnya menggelar Press Release ungkap kasus tindak kekerasan di muka umum atau penganiayaan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana di dampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri, Kanit 1 Ipda Sunandar beserta Kasi Humas Polres Lamongan Iptu Jinanto bertempat di Ruang Lobby Sat Reskrim polres Lamongan.

“Pada tanggal 07 Februari 2022 terjadi tindak kekerasan dimuka umum yang dilakukan oleh sekitar 5 orang di Naik Daun Coffe tepatnya di Dusun Balong Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang, dari ke 5 tersangka tersebut saat ini telah diamankan 2 orang tersangka dan mengakui bahwa mereka melakukan tindak kekerasan ini,” ungkap AKBP Miko.

“Upaya kami tentu saja yang pertama akan segera melakukan penangkapan terhadap ke 3 tersangka lainnya, keduanya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan untuk bersama sama kita bisa memberikan edukasi kepada yang masih sekolah bahwa tindakan atau perbuatan ini adalah melanggar hukum, yang ketiga tidak bisa dipungkiri bahwa pelaku ini merupakan Anota Perguruan Silat,” tambahnya.

Dari pengakuannya, pelaku diajak dan disuruh oleh seniornya di Perguruan Silat tersebut, hal ini juga akan dikomunikasikan dengan Perguruan Silat yang ada sehingga bisa memberikan edukasi dan pemahaman kepada anggotanya agar tidak melakukan perbuatan yang tidak benar.

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita
Anggota Jatanras Terluka Parah Ditebas Celurit saat Lumpuhkan Begal Sadis Tapal Kuda
Tim Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Begal Sadis ‘Tapal Kuda’, Anggota Jatanras Terluka Parah
Mobil Rokok Ilegal Asal Madura Dicegat di Suramadu, Dugaan Negosiasi Kasus Mencuat
BNPM Tegaskan Rosuli Sudah Tak Sah sebagai Ketua Jauh Sebelum Kasus Pencabulan Anak Sambung

Kedua pelaku S dan SA berhasil diamankan dirumah oleh Tim Jaka Tingkir bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Ngimbang beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah gelas mika dalam keadaan pecah dan 10 (sepuluh) keping pecahan gelas kaca.

“Karena korbannya masih pelajar dan termasuk dibawah umur, Pasal yang kita kenakan kepada tersangka yang pertama pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara selama lamannya 7 (tujuh) tahun dan Junto Pasal 80 UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp. 72.000.000,- ( Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah),” tutup Kapolres.(*)

TAGGED: Lamongan, Peristiwa, Polreslamongan
admin March 7, 2022
Previous Article Tanggapan DPRD Bojonegoro Terkait Tunggakan PBB, ini Kata Anggota DPRD Bojonegoro
Next Article 30 Tahun Pengabdian Persada AKABRI 92 Jawa Timur, Kapolda Jatim Ikut Berangkatkan Baksos
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita

1 day ago

Anggota Jatanras Terluka Parah Ditebas Celurit saat Lumpuhkan Begal Sadis Tapal Kuda

1 day ago

Tim Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Begal Sadis ‘Tapal Kuda’, Anggota Jatanras Terluka Parah

1 day ago

Mobil Rokok Ilegal Asal Madura Dicegat di Suramadu, Dugaan Negosiasi Kasus Mencuat

5 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?