SURABAYA– Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya membekuk pelaku penganiayaan berupa penusukan dengan sebilah pisau. Tersangka, IRW (42) asal Jalan Dukuh Pakis 6C Surabaya.
Pelaku ini nekat menusuk tetangganya sendiri berinisial RS, hanya gara-gara barang berupa Tap Drat milik IRW. Usai penusukan, polisi membekuknya pada Rabu, 14 September 2022, sekitar pukul 18.30 Wib.
“Korbannya mengalaami luka penusukan Pisau Dapur di Punggung bagian kiri,” sebut Kompol Agung, Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya, Selasa (27/9/2022).
Kapolsek menambahkan, Penusukan itu ditengarai karena masalah barang miliki Pelaku yang dititipkan kepada Korban untuk dimintai tolong dijualkan.
Akan tetapi, barang milik pelaku berupa Tap Drat, belum memberikan uang hasil penjualan barang tersebut dengan alasan uang masih dibawa temannya korban.
“Pelaku krmudian emosi dan terjadilah penganiayaan tersebut, Anggota Reskrim langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan usai ada laporan,” pungkas Kapolsek.
Dari pelaku penganiayaan ini, Polisi juga mengamankan barang bukti Pisau Dapur milik tersangka, dan satu buah Kaos milik korban.(*)