Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tergiur Uang Puluhan Juta, Kakak Adik Rela Bawa Sekilo Sabu
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Tergiur Uang Puluhan Juta, Kakak Adik Rela Bawa Sekilo Sabu
KriminalPeristiwaTNI Polri

Tergiur Uang Puluhan Juta, Kakak Adik Rela Bawa Sekilo Sabu

admin 3 years ago 774 Views
Dua kurir sekilo sabu di Polrestabes Surabaya

SURABAYA-Dua saudara kakak beradik dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis sabu. Bersaudara tersebut ditangkap pada Kamis, 16 Februari 2023 sekira pukul 02.30 WIB di Pinggir Jalan Raya Ngantru Srengat Kec. Ngantru Kab. Tulungagung.

Tersangkanya, Hendra Adi atau HA (32) asal Wonodadi, Blitar dan M. Agung alias MA (29), asal Wonodadi, Blitar.

HA dan MA dibekuk berdasarkan pengembangan terhadap Tersangka TRI SUGIARTO (TS) yang telah tertangkap sebelumnya pada tanggal 07 Februari 2023 bahwa akan adanya pengiriman narkotika jenis Sabu masuk ke Kota Surabaya dan akan diedarkan di wilayah Kota Surabaya.

Atas keterangan TS, selanjutnya pada Kamis, 16 Februari 2023 sekira pukul 02.30 WIB di Pinggir Jalan Raya Ngantru Srengat Kec. Ngantru Kab. Tulungagung Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap Tersangka Hendra Adi (HA) dan Tersangka M. Agung (MA).

Anggota yang menggeledah menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak satu Bungkus Teh Cina Warna Kuning yang berisi Kristal warna Putih yang di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat  1055 gram atau sekilo lebih.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

“Kedua tersangka ini mengaku, sudah dua kali mendapatkan kiriman sabu jaringan Sumatra yang hendak diedarkan di Surabaya,” kata Kompol Fadillah Panara, Wakasat Resnarkoba, Selasa (28/2/2023).

Kedua pelaku yang kakak beradik ini, pada bulan Januari tahun 2023 menerima satu paket dan sudah beredar di wilayah Kota Surabaya dengan dibawah kendadi Aman (DPO).

Setiap kali mendapatkan kiriman, mereka mendapatkan upah sebesar Rp. 10 000 000.

Sementara itu, tersangka mengalu nekat menjadi kurir narkotika jenis sabu dikarenakan himpitan ekonomi serta keuntungan yang menjanjikan.

“Saya mau jadi kurir sabu karena imbalannya puluhan juta sekali dapat barang. Juga karena butuh uang,” aku pelaku Hendra.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, dari pelaku ini mendapatkan barang bukti berupa,

satu bungkus Teh Cina Wama Kuning yang berisi Kristal warna Putih yang di duga Narkotika jenis Sabu seberat sekilo lebih.

Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

TAGGED: kurirsabu, polrestabessurabaya, sabu
admin February 28, 2023
Previous Article Study Tour SDN Karang Dalem 1 Sampang ke kota Batu Malang
Next Article Bapas Pamekasan melaksanakan kegiatan SPPA di Sekolah

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

4 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

6 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?