Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Terkait Video Perundungan di Jember, Polisi Periksa Saksi Saksi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Terkait Video Perundungan di Jember, Polisi Periksa Saksi Saksi
DaerahTNI Polri

Terkait Video Perundungan di Jember, Polisi Periksa Saksi Saksi

admin 3 years ago 523 Views
Polisi periksa saksi perundungan di Jember

Seputarindonesia.net II JEMBER- Kasus perundungan dimana videonya viral dalam beberapa hari terakhir,saat ini sudah ditangani Polisi dan proses tetap berlanjut.

Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK., SH., melalui Kasi Humas Polres Jember Iptu Brisan mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti penanganannya oleh Polsek Tanggul Polres Jember.

“Proses kasus perundungan tetap jalan dan saat ini Polisi sudah memanggil sejumlah saksi, termasuk saksi terlapor, semua sudah dipanggil dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Iptu Brisan,Kamis (30/6)

Kasi Humas Polres Jember menjelaskan, bahwa peristiwa ini sendiri terjadi pada bulan Mei 20222, dimana saat itu korban dengan inisial HKL keluar dari organisasi kelompok terduga pelaku terdiri dari FR, RN, IQ, dan RO.

Saat keluar ini korban juga dianggap telah melecehkan organisasi dengan menjelek-jelekkan organisasi.

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

“Peristiwanya sudah lama, 1 bulan lebih, antara korban dan pelaku, informasinya juga sudah membuat kesepakatan damai, cuma belakangan vidionya beredar dan orang tua korban baru mengetahuinya, sehingga orang tua korban tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polsek,” jelas Iptu Brisan.

Meski sudah kejadian sudah lewat 1 bulan, pihak Polres Jember melalui Polsek Tanggul pun tetap menerima laporan orang tua korban beserta korban, dengan meminta sejumlah keterangan terkait kronologis kejadian tersebut.

“Sudah dimintai keterangan sejumlah pihak, termasuk saksi korban dan saksi dari terlapor yang masih dibawah umur,” tambah Iptu Brisan.

Sementara itu dikomfirmasi terpisah, Kapolsek Tanggul AKP. Miftahul Huda S.Sos. menyebutkan dari hasil pemeriksaan tersebut diduga yang melakukan penganiayaan hanya 2 orang, yakni FR dan RN, sedangkan RO diberi tugas untuk merekam apa yang dilakukan oleh FR dan RN.

“Yang jelas kasus ini adalah murni pidana penganiayaan yang dilakukan oleh FR dan RN terhadap korban HKL, dan kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan juga bimbingan dan penyuluhan kepada terlapor,” pungkas Kapolsek. (*)

 

Editor/Publisher: Bairi.

admin June 30, 2022
Previous Article Polsek Tambaksari Adakan Lomba Catur dalam Ranka HUT Bhayangkara Ke-76 Tahun
Next Article Pasca Bojonegoro Bersholawat, DLH Terjunkan Puluhan Petugas untuk Bersihkan Alun-alun

Berita Lainnya

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

15 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

6 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?