SURABAYA– Tewasnya seorang tahanan kasus Pencurian mesin mobil di ruang Bhayangkari lantai 2, Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya, aneh..!. Pasalnya tahanan yang bernama Hari (41) warga Kapas Baru VI Surabaya itu disebut-sebut tewas karena bunuh diri dengan cara gantung diri pakai tali yang terikat di ganggang pintu Almari.
Hal itu diungkapkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Moch Fakih saat memberikan keterangannya di Mapolsek Tambaksari Surabaya.
“Hari Jumat jam 06.30 pagi itu diketahui atas nama Hari ini melakukan bunuh diri dengan menjerat dengan tali di pintu Almari,” ungkap Fakih didampingi Kapolsek dan Kanit Reskrim Tambaksari, pada Sabtu (3/9/2022) saat ditemui awak media.
Fakih menerangkan, bahwa dengan adanya Kejadian ini pihaknya menangani sesuai prosedur yang berlaku.
“Kejadian ini sudah kita tangani sesuai dengan prosedur pada saat kita mengetahui terjadinya bunuh diri ini. Kita lakukan pengamanan TKP dan kami panggil dari Nafis Polrestabes Surabaya untuk lakukan olah TKP. Dan atas nama Hari ini kami bawa ke rumah sakit,” terang Fakih.
Fakih juga menjelaskan bahwa korban bunuh diri mendapatkan tali tampar dari pinggiran sofa yang ada di ruangan.
“Untuk tali berasal dari sofa list semacam tampar diambil oleh dia, karena dia borgolnya di depan. Dan Ruang Bhayangkari itu kosong Karena gak ada kegiatan. Ruangan itu digunakan untuk rapat saja,” jelasnya
“Hasil dari keterangan dokter sementara tidak ada kekerasan penganiayaan dan sebagainya. Dari penjelasan inafis jeratan pertama itu membuat orang tidak sadar. Dan tidak ada yang nolong bisa terjadi meninggal,” pungkasnya.
Menurut sumber yang tidak ingin di online kan namanya, bahwa pada, Senin (29/8/2022) Hari dilaporkan oleh bosnya sendiri berisial JM, dengan kasus dugaan pencurian mesin mobil.
Hari pun Sempat takut dan pergi dari rumah, namun pada Rabu (31/8/2022) Hari menyerahkan diri ke rumah bosnya didaerah Kapas Madya Surabaya. Disaat itu juga, Hari mengakui perbuatannya dan meminta maaf juga bersedia mengganti rugi. Namun hal itu tidak membuat bosnya luluh.
“Dia (Hari) sudah serah diri kesana, minta maaf dan bersedia ganti rugi. Tapi tetap saja diserahkan ke kantor polisi oleh bosnya. Dia kerja sudah 4 tahunan. Sepeda motor Hari pun disita oleh bosnya,” katanya, saat ditemui disekitar kapas madya.
Sementara, saat dikonfirmasi dikediamannya, JM tidak ada ditempat. “Bapak tidak ada keluar,” ujar seorang perempuan yakni pembantunya.(Am)