SURABAYA– Harapannya pekerjaan yang didapat, malah motor kesayangannya raib digondol maling yang baru saja dikenalnya lewat media sosial Facebook (FB). Keduanya sepakat bertemu pada, Sabtu, 21 Mei 2022, pukul 17.00 Wib di Warkop 577, Jalan Koblen Kidul.
Adalah E, menjadi korban kehilangan motor miliknya yang dibawa kabur oleh orang yang baru dikenal lewat FB dan menawari lowogan pekerjaan (Loker).
Lebih-lebih pekerjaan yang ditawarkan menjanjikan gaji yang lumayan. Usai kehilangan motor, E akhirnya melapor ke Polsek Bubutan, Surabaya.
Setelah melalui proses penyelidikan yang mendalam, unit Reskrim Polsek Bubutan berhasil membekuk pelaku. Tersangka berinisial, SR, pria asal Dusun Gendol, Desa Prodo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan Iptu Vian menjelaskan, Penggelapan motor ini berawal ketika korban E sedang mencari lowongan pekerjaan sebagai kondektur/kernet Bus.
Selanjutnya korban mengenal SR melalui aplikasi Facebook, dan korban mendapat tawaran pekerjaan sebagai kernet Bus malam di PO MIDAS TRANS dengan gaji senilai Rp. 1.050.000 per 2 minggu (7 kali jalan) atau sekali jalan mendapatkan Rp. 150.000 plus rokok dan makan.
“Karena butuh kerja dan ada tawaran tersebut, korban tertarik dan sepakat bertemu dengan pelaku,” jelas Vian, Rabu (31/8/2022).
Ketika korban bertemu dengan SR untuk membicarakan lowongan pekerjaan, selanjutnya dia meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan digunakan untuk mengambil STNK nya yang ditilang oleh pihak kepolisian.
Tanpa pertimbangan, korban meminjamkan sepeda motornya beserta STNKnya kepada terlapor yang baru di kenalnya. Tetapi terlapor tidak kembali dan tidak dapat di hubungi.
Pelaku sendiri dapat diamankan pada Kamis, 25 Agustus 2022, setelah unit Reskrim melakukan analisa CCTV dan analisa pelaku pada media sosial facebook. Dari hasil analisa tersebut, Polisi melakukan pencarian di tempat tinggal dan lokasi yang diduga menjadi persembunyian pelaku.
“Setelah dilakukan pengejaran berkali-kali, akhirnya pelaku dapat diamankan. Pelaku yang terkenal sangat licin, bersembunyi dengan cara menyewa rumah kost di Gempol, Surabaya,” imbuh Vian.
Dalam penyidikan, pelaku mengaku kendaraan milik korban telah di jual olehnya kepada seseorang yang baru dikenal di Terminal Probolinggo senilai Rp.6.000.000. Saat ini petugas kepolisian masih terus mengejar keberadaan kendaraan milik korban.(*)