SURABAYA– Penemuan jenazah dalam kamar hotel terbesar di Jalan Yos Sudarso Surabaya, Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 16:43:10 WIB, sempat gegerkan penghuni serta petugas hotel.
Korban diketahui warga Puri citra Rungkut blok H-8, inisial OB berusia 46 tahun.
Meninggalnya penghuni kamar hotel itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno. Setelah ada laporan, petugas langsung menuju lokasi kejadian.
Bersama Tim Inafis Polrestabes Surabaya, anggota langsung mengevakuasi korban dan melakukan oleh kejadian perkara.
“Keterangan sementara, korban meninggal karena sakit. Tidak ada tanda-tanda kekerasan,” jelas Kanit Reskrim, Rabu (10/8/2022).
Terkait sakit yang diderita oleh korban, polisi masih menggali keterangan dari pihak keluarga maupun saksi-saksi lain.
Sementara itu, menurut keterangan dari pihak hotel, untuk korban ini Checkin tanggal 9 Agustus 2022 dengan jadwal checkout Rabu, (10/8/2022) pukul 12.00 Wib.
Setelah dihubungi pihak hotel, tidak ada respon dari dalam kamar 1720 lantai 17 , sehingga petugas hotel pukul 16.30 wib membuka pintu kamar secara manual.
Begitu pintu dibuka, ditemukan korban dalam keadaan tengkurap dengan keadaan lebam di beberapa bagian tubuh.
Setelah dilakukan olah TKP oleh Inafis Polrestabes Surabaya, selanjutnya jenazah di bawa ke kamar jenazah Dr. Soetomo menggunakan ambulan untuk dilakukan otopsi.(*)