Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tinggalkan Surat Wasiat, wanita 31 Tahun Gantung Diri
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Tinggalkan Surat Wasiat, wanita 31 Tahun Gantung Diri
DaerahHukumPeristiwa

Tinggalkan Surat Wasiat, wanita 31 Tahun Gantung Diri

admin 2 years ago 760 Views
Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Bareng Jombang

JOMBANG– Seorang wanita di Kabupaten Jombang, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri didalam rumahnya, kejadian sekitar jam 11.30 WIB , pada Selasa, 4 Juli 2023.

Korban bernama Devi Novitasari (31) ibu rumah tangga, warga Desa Mundusewu Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang, yang ditemukan pertama kali oleh anak pertamanya.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Bareng Polres Jombang sekitar pukul 12.00 WIB, Anggota tiba di TKP, lalu korban diturunkan dari tali gantungan oleh warga.

“Setelah mendapat laporan dari warga Anggota kami bersama tim, Unit UGD Puskesmas Bareng dan Tim Inafis Polres Jombang mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan tubuh korban, ‘ ucap AKP Darsono Kapolsek Bareng saat ditemui di ruang kerjanya.

Dalam pemeriksaan tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan, hanya ada luka bekas jeratan tali dileher korban.

GEMAH Laporkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam
Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo
Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran
Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

Kapolsek juga mengatakan, untuk permasalahan korban nekat bunuh diri belum diketahui, korban hanya meninggalkan sepucuk surat wasiat.

“Isi surat tidak kuat mikir dan hanya menitipkan anak anaknya kepada ibunya,” tutur AKP Darsono.

Karena pihak keluarga korban tidak menuntut, korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, karena ini semua adalah takdir, hanya pihak keluarga membuat surat pernyataan yang ditanda tangani keluarga korban disaksikan Kepala Desa setempat. (fat)

TAGGED: gantungdiri, Jombang, polsekbareng
admin July 4, 2023
Previous Article Baznas Bulukumba, Gelar Khitanan Massal Gratis di Puskesmas Manyampa
Next Article Progam Mahasiswa Membangun, di Desa Gagah Kecamatan Kadur

Berita Lainnya

GEMAH Laporkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

6 hours ago

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo

9 hours ago

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

11 hours ago

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

12 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?