Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tukang Parkir ini Butuh 4 Detik Untuk Curi Motor
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Tukang Parkir ini Butuh 4 Detik Untuk Curi Motor
KriminalPeristiwaTNI Polri

Tukang Parkir ini Butuh 4 Detik Untuk Curi Motor

admin 3 years ago 768 Views
Kapolsek Asemrowo dan Pelaku pencurian motor

SURABAYA – Pengakuan mencengangkan dari pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Febriyanto (19), ini.

Tukang parkir ini hanya butuh waktu empat detik saja dalam melakukan aksi mencuri motor. Salah satunya yakni honda Beat di Jalan Tambak Dalam Baru IA 77 A Surabaya.

KaPolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Hari Kurniawan S.H mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 04 September 2022, sekira pukul 13.00 Wib.

Pada saat beraksi, pelaku mencuri motor milik korban berinisial MZ, bersama satu rekannya dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci T, motor itu diparkir di depan rumah gang milik korban.

“Motor milik korban diparkir di depan rumah gang kost, di Jalan Tambak Wilangon Gang 7 Nomor 90 Surabaya. Tersangka Febriyanto ini memetik sepeda motor Honda Beat Nopol L 6623 TV dengan cara merusak rumah kontak menggunakan kunci T,” kata Kompol Hari, Senin (7/11/2022).

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Dari kejadian tersebut ungkap Kompol Hari, lantas korban melaporkan kasus pencurian ke Polsek Asemrowo Surabaya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan olah TKP dan juga rekaman CCTV di lokasi, serta ciri-ciri pelaku kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya, bergerak melakukan penyelidikan dan pelaku Febriyanto berhasil ditangkap, di wilayah Jembatan Merah Surabaya, pada Rabu 02 Nopember 2022, sekira pukul 19.30 Wib.

“Keterangan pelaku Febriyanto mengaku mereka tidak sendiri melakukan aksi pencurian tersebut, melainkan dengan satu rekannya yaitu MS (DPO),” tambah Kompol Hari.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor honda Beat Nopol L 6623 TV warna magenta hitam Tahun 2019 milik MZ warga Jalan Tambak Dalam Surabaya, dan satu buah tasbih warna hitam.

Sementara itu, polisi mengakui jika memang hanya butuh waktu 4 detik saja dalam mencuri motor. Sasaran motor Scoopy dan Beat.

“Motor dijual laku 2,500.000 lalu kami bagi dua dan sisanya buat minum miras,” aku pelaku.

Motor hasil curian, olehnya diJual ranjau ke orang yang tidak dikenal didaerah Jalan Kunti Sidotopo Surabaya.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, polsekasemrowo
admin November 7, 2022
Previous Article Remaja Berusaia 18 Tahun Terlibat Pembunuhan
Next Article Rutan Kelas II B Sumenep Punyai Kepala Baru

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

20 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

6 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?