Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Uang Tunai dan Timbangan Bawa Dua Pria Bronggalan ke Penjara
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Uang Tunai dan Timbangan Bawa Dua Pria Bronggalan ke Penjara
KriminalPeristiwa

Uang Tunai dan Timbangan Bawa Dua Pria Bronggalan ke Penjara

admin 4 years ago 67 Views
Dua pengedar Narkoba dan barang bukti yang diamankan Polisi Surabaya

SEPUTARINDONESIA.NET– Penyelidikan oleh Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terkait peredaran narkotika jenis ekstasi dan juga pil double L atau koplo di wilayah Surabaya membuahkan hasil.

Informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika tersebut didalam hinggap dilakukan penyelidikan serta mengamankan dua pria yang diduga menjadi pengedar.

Mereka diamankan pada, Kamis 03 Februari 2022, lalu kurang lebih pukul 22.30 WIB, dari dalam rumah di Jalan Bronggalan Surabaya.

Dua tersangkanya, EF (27) dan RM (23) yang tinggal di Jalan Bronggalan, Kecamatan Tambaksari Surabaya.

“Kita amankan 5.757 butir pil double L, 6 butir pil extacy warna hijau dengan berat 2,60 gram, Uang hasil penjualan Rp.2.495.000, catatan penjualan, timbangan elektrik dan 2 HP,” jelas Akbp Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Senin (28/2/2022).

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

Lanjut Kasat, pada Kamis tanggal 03 Februari 2022, kurang lebih pukul 22.30 WIB, di Jalan Bronggalan Surabaya telah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka EM dan RM.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Tersangka EM ditemukan barang berupa 1 kresek warna hitam yang berisi pil dobel L dengan jumlah 500 butir pil dobel L.

Jemudian dilanjutkan penggeledahan di rumahnya dan petugas kembali menemukan 1 plastik kresek hitam berisi 5.257 butir pil double L, 1 plastik klip berisi 6 butir pil extacy warna hijau, Uang tunai hasil penjualan Rp.2.495.000, 1 buku catatan penjualan, 1 buah timbangan elektrik, 2 bendel plastik klip.

“Semua barang bukti didapat anggota saat menggeledah dalam lemari kamar rumah,” tambah AKBP Daniel.

Tersangka EM mengaku mendapatkan 1 kresek warna hitam yang berisi pil dobel L dengan jumlah 5.757 butir pil double L , 6 butir pil extacy warna hijau dari DA (DPO).

Dari DA, pelaku ini membeli dan akan dijual lagi untuk mendapatkan keuntungan. Tersangka EM mengaku sudah sering kali melakukan pembelian kepada DA dan keuntungan.

“Selama mengoprasionalkan bisnisnya tersebut meraup keuntungan untuk kedua pelaku,” imbuhnya.

Keduanya kini sudah dirahan dalam penjara dan akan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan Pasal 196 Subs. Pasal 197. UURI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.(*)

TAGGED: Peristiwa, Pilkoplo, polrestabessurabaya, sabu, Satresnarkoba
admin February 28, 2022
Previous Article Senam Nglenyer Hanya ada di Bojonegoro
Next Article Beli Krupuk Lalu Jemur Nasi, Perempuan 54 Tahun Terlindas KA

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

2 days ago

Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis

2 days ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

2 days ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?