Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Usai Beli di Kunti, Budak Sabu dan Pelajar Dibekuk Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Usai Beli di Kunti, Budak Sabu dan Pelajar Dibekuk Polisi
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Usai Beli di Kunti, Budak Sabu dan Pelajar Dibekuk Polisi

admin 3 years ago 773 Views
Dua pelaku sabu di Polsek Krembangan

SURABAYA– Polisi kembali bekuk budak narkotika jenis sabu-sabu. Pria tersebut diamankan sesaat usai membeli sabu di pusatnya di Jalan Kunti Surabaya pada, Rabu 12 April 2023, lalu sekitar pukul 01.30 Wib.

Pelaku yang ditangkap di Jalan Sawentar Surabaya itu berinisial IA (18) asal Jalan Bogen I Surabaya. Satu lainnya pelajar berusia 16 tahun berinisial MH.

Tersangka ditangkap karena memiliki, menyimpan jenis sabu bermula pada, Rabu 12 April 2023 saat anggota Polsek Krembangan mendapatkan informasi adanya tindak pidana menguasai sabu. Saat itu pelaku diketahui menyediakan dan menggunakan berada di Jalan Sawentar Surabaya.

Kasi Humas Polres Tanjung Perak Surabaya Iptu Soroso mengatakan,
pada saat anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan Kring Serse, mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang yang melakukan transaksi sabu.

“Kemudian info tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, ternyata benar. Ketika berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian dilakukan penangkapan,” jelas Suroso, Selasa 18/4/2023).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Usai dibekuk anggota yang berpakaian preman, dilakukan penggeledahan ditempat ditemukan barang bukti narkotika sabu-sabu.

“Keterangan tersangka kepada Polisi, Narkotika golongan I jenis sabu tersebut miliknya yang dibeli dari hasil patungan dua pelaku itu,” imbuh Suroso.

Keduanya patungan uang sebesar Rp. 75.000, dan membeli ke laki-laki yang tidak dikenal didaerah Jalan Kunti Surabaya. Setelah ditangkap, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Krembangan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang buktinya, 1 klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram serta HP, merk Oppo type A77S,warna hitam.

TAGGED: Polrestanjungperak, PolsekKrembangan, sabu
admin April 18, 2023
Previous Article Jurnalis Dewan Surabaya Bagikan Ratusan Takjil Gratis
Next Article Pemilu 2024, Demokrat Surabaya Siap Kembalikan Kejayaan

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?