Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Viral Minta Sejumlah Uang, Pelaku Diamankan Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Viral Minta Sejumlah Uang, Pelaku Diamankan Polisi
HukumPemerintahanPeristiwaTNI Polri

Viral Minta Sejumlah Uang, Pelaku Diamankan Polisi

admin 1 year ago 739 Views
Pengemis yang viral di media sosial saat diamankan

SURABAYA- Terkait adanya Video Viral di media sosial, seorang peminta minta di tempat umum yang meminta uang kepada pengemudi dan mengganggu ketertiban umum serta dugaan ada pemaksaan.

Unit Jatanras Reskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan video viral itu. Salah satu tempatnya yakni di minimarket Indomaret
Jalan Bratang Jaya, Surabaya
Rabu, 23 November 2023 pukul 13.00 Wib.

Rupanya, peminta minta itu adalah Anton Budijanto (48) asal Ngagel Rejo 6 yang tinggal kost di Jalan Ngagel Dadi gg. 3, Surabaya.

Pada Rabu, 23 November 2023 sekira pukul 13.00 Wib, seorang pengemudi yang sedang berbelanja di minimarket daerah Bratang Jaya, Surabaya didatangi Seorang pria paruh baya meminta uang kepada pengemudi.

“Awalnya peminta minta tersebut minta uang Rp.5000,- akan tetapi pengemudi hanya mau memberi uang Rp.2000,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Minggu (26/11/2023).

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Pemkot Surabaya Gelar Job Fair & Edu Fair 2025, Ratusan Lowongan Siap Serap Pengangguran dan Atasi Kemiskinan
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus
Dari Kampung Anak Negeri, LPA Jatim: Surabaya Bisa Jadi Pelopor Perlindungan Anak Berbasis Komunitas

Lalu Anton ini tidak mau menerima dan pergi meninggalkan pengemudi mobil. Saat kejadian tersebut pengemudi mobil mengambil video dan selanjutnya mempostingnya melalui akun tiktok “Najib.spbu”, dan selanjutnya diberitakan oleh akun media sosial lainnya.

Saat meminta, pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih memenuhi kebutuhan makan dengan cara mengetuk pintu kaca mobil di tempat umum, akan tetapi dengan memaksa sesuai sejumlah nominal uang yang diinginkan, terkadang juga melakukan di rumah penduduk.

“Adanya gangguan Kamtibmas, anggota melakukan Cek TKP, interogasi terhadap saksi-saksi, profiling mengamankan dan melakukan interogasi terhadap diduga pelaku serta berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinsos,” imbuh Kasat Hendro Sukmono.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Anton, sebelumnya dia pernah diamankan oleh Polsek Tambaksari dengan perkara memaksa meminta uang kepada penumpang kereta Api Gubeng Surabaya dan diserahkan ke Liponsos menjalani pembinaan selama 1 minggu.

Uaang dari meminta minta itu digunakan memenuhi kebutuhan hidup yang biasanya penghasilan per hari rata-rata Rp. 100.000. Dia juga memiliki sifat cepat temperamen atau mudah emosi.(*)

TAGGED: Jatanras, polrestabessurabaya
admin November 26, 2023
Previous Article Camat dan Kapolsek Pakong Pasang Baleho Untuk Para Pengemudi
Next Article Pengedar Kapas Lor Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Berita Lainnya

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

6 mins ago

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

7 hours ago

Pemkot Surabaya Gelar Job Fair & Edu Fair 2025, Ratusan Lowongan Siap Serap Pengangguran dan Atasi Kemiskinan

7 hours ago

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

8 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?