Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Wanita ini Selundupkan HP Untuk Suami dalam Lapas
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Wanita ini Selundupkan HP Untuk Suami dalam Lapas
DaerahKriminalPemerintahan

Wanita ini Selundupkan HP Untuk Suami dalam Lapas

admin 4 years ago 678 Views
Wanita yang selundupkan HP ke dalam Lapas Surabaya di Sidoarjo

SIDOARJO– Wanita berinisial NH di Sidoarjo nekat menyelundupkan handphone (HP) kedalam Lapas Sidoarjo. Alasannya, agar leluasa telpon saat kangen-kangenan dengan Suaminya yang merupakan warga binaan Lapas Sidoarjo berinisial AR.

HP yang hendak diselundupkan ke Lapas Sidoarjo disamarkan ke dalam bungkusan nasi?

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji mengatakan, gelagat mencurigakan NH sudah terlihat sejak dia berada di tempat pemeriksaan barang. Saat itu, NH hendak melakukan kunjungan tatap muka.

“Dia mengaku akan mengunjungi suaminya, seorang warga binaan Lapas Sidoarjo berinisial AR,” jelas Zaeroji, Kamis (22/9/2022).

Saat akan membesuk suaminya, NH membawa makanan dalam beberapa bungkusan. Ada bungkusan lauk, sayur dan nasi. Namun, petugas curiga karena NH terlihat gelisah. Apalagi saat petugas melakukan pemeriksaan.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Sesuai SOP yang berlaku, petugas memeriksa setiap barang bawaan yang ada. Petugas menemukan handphone di dalam bungkusan nasi putih,” urai Kalapas Sidoarjo Teguh Pamuji.

Petugas pun mengamankan NH untuk diperiksa lebih lanjut. Saat diinterogasi, perempuan asal Kapasan, Surabaya ini mengaku hendak menyelundupkan handphone tersebut untuk suaminya.

“NH mengaku bahwa selama ini dia sering kangen sama suaminya, karena tidak bisa setiap hari bertemu dan berkomunikasi. Apalagi rumahnya juga jauh. Akhirnya dia nekat menyelundupkan handphone,”tambah dia.

Meski begitu, pihak lapas tidak sepenuhnya percaya. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sidoarjo Prayogo Mubarak lalu berkoordinasi dengan pihak Polresta Sidoarjo. Tujuannya, untuk memastikan bahwa handphone tersebut tidak terafiliasi dengan jaringan pengedar narkotika.

Meski tidak terbukti digunakan untuk jaringan narkotika, AR tetap diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Padahal dua bulan lagi lelaki yang terjerat kasus penggelapan ini dijadwalkan bisa bebas. Pria 42 tahun itu pun harus merasakan dinginnya lantai di straftcell untuk dua pekan ke depan.

“Sesuai aturan, AR termasuk melakukan pelanggaran berat dan harus berada di straftcell selama dua pekan dan ada larangan dikunjungi selama sebulan,” tegas Prayogo.

Selain itu, pria kelahiran Bangkalan itu juga diusulkan untuk dimasukkan dalam register F. Yaitu untuk mencatat perbuatan pelanggaran yang dilakukan oleh tahanan/narapidana.

“Kalau nanti disetujui dimasukkan register F, maka AR tidak bisa mendapatkan hak-hak bersyarat seperti remisi dan asimilasi,” pungkas Prayogo. (*)

TAGGED: Kalapas, Kemenkumham, lapasporong
admin September 22, 2022
Previous Article Giliran Judi Dara Gubeng Masjid Ditertibkan Polisi
Next Article Mardeka Copper Gold Bantu Warga Pesanggaran, Rumah Pak Ketang Kembali Layak Huni

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?