Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Wanita Korban Penganiayaan Laporkan Tiga Pria ke Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Wanita Korban Penganiayaan Laporkan Tiga Pria ke Polisi
DaerahPeristiwaZona Madura

Wanita Korban Penganiayaan Laporkan Tiga Pria ke Polisi

admin 3 years ago 711 Views
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah

PAMEKASAN– Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tiga pelaku terhadap seorang wanita berusia 21 Tahun pada Jumat (18/11/2022), resmi dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan.

Korban dugaan penganiayaan wanita berinisial FC (21), itu melapor dan dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS, Jumat (25/11/2022).

Hal itu tersebut berdasarkan surat laporan kepolisian nomor : TBL/B/636/XI/2022/SPKT/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur. 3 terduga pelaku itu diantaranya, SA, S, dan N.

AKP Nining menjelaskan, korban FC kepada penyidik mengaku saat dimintai keterangan sempat pingsan. “Kita masih butuh waktu lagi, untuk meminta keterangan darinya,” ujar Nining saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (24/11/2022).

Disebutkan, pemanggilan terhadap korban tersebut untuk dimintai keterangan akan dilakukan jadwal ulang. Sedangkan untuk pemeriksaan lebih lanjut masih menunggu dari Satreskrim Polres Pamekasan.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Sebelumnya dikabarkan, Wanita berusia 21 tahun berinisial FC, asal Jalan P. Trunojoyo Gg 7 Pamekasan, Kecamatan Kota Pamekasan diduga menjadi korban penganiayaa.

Pelaku kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan inisial SA, S dan N kepada Fitria Cahyani (21)

Penganiayaan itu teejadi pada, Jumat (18/11/2022) di laporkan ke Polres Pamekasan. Diduga pelakunya tiga orang yakni inisial SA, S dan N.

Korban menjelaskan, kejadian itu bermula saat SA, S dan N melintas di halaman rumah FC yang di kawasan Jalan P.Trunojoyo Gang 7 Pamekasan. Lalu tiba-tiba N, yang masih sepupunya, menegur FC lantaran kondisi rumah tidak dibersihkan.

“Saya jawab dari dalam kamar, bahwa nanti akan dibersihkan namun, kemudian N menimpali dengan dana keras,” terangnya, Minggu (20/11/22). (iffah/hn)

TAGGED: pamekasan, Penganiayaan, polrespamekasan
admin November 25, 2022
Previous Article Siswi SMPN 1 Surabaya Diduga Melompat dari Lantai 2 Sekolah
Next Article Penjaga Makam di Keputih dengan Puluhan Poket Hemat Sabu

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

4 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

6 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?