Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Warga Manyar Gresik Curi Motor di Surabaya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Warga Manyar Gresik Curi Motor di Surabaya
KriminalPeristiwaTNI Polri

Warga Manyar Gresik Curi Motor di Surabaya

admin 4 years ago 820 Views
Pelaku pencurian motor di Polsek Dukuh Pakis Surabaya

SURABAYA– Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi dirumah kost Jalan Dukuh Kupang 16 No.1-A Surabaya, diungkap oleh pihak Kepolisian.

Motor milik Nurul Hidayah, hilang digondol maling pada Senin 08 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB, dan langsung melapor ke Polsek Dukuh Pakis Surabaya.

Sejurus kemudian, Unit Reskrim berhasil membekuk tersangkanya. Dia diketahui bernama, Abdul Muiz (27) warga Tanggulrejo Utara Rt.05, Tanggulrejo Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik.

Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Agung mengatakan, setelah kejadian pencurian motor diarea rumah kost, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polsek Dukuh Pakis.

Anggota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, meminta keterangan saksi dan juga korban serta memeriksa rekaman kamera disekitar lokasi kejadian.

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik
Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

“Berbekal keterangan dan juga dari hasil penyelidikan, anggota kita mendapakan titik terang keberadaan diduga pelakunya,” kata Kompol Agung, Sabtu (13/8/2022).

Lanjut dia, hingga pada Senin 08 Agustus 2022 sekitar pukul 06.30 WIB, anggota Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa pelaku pencurian sepeda motor berada di rumahnya didaerah Manyar, Gresik.

“Anggota kemudian melakukan upaya paksa penangkapan dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Dukuh Pakis guna Proses Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Agung.

Dari pelaku turut serta diamankan
barang bukti berupa, STNK Honda Scoopy Nopol W-4236-BI tahun 2018, Kunci Kontak serta Sepeda Motor Honda Scoopy Nopol W-4236-BI tahun 2018 juga kunci kontak duplikat.

Pelakunya kini sudah mendekam dalam penjara karena melanggar kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHP.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Peristiwa, polsekdukuhpakis
admin August 13, 2022
Previous Article Lomba Agustusan di Kantor Polisi
Next Article Berpisah 10 Tahun, Perempuan 51 Tahun Akhiri Hidup dalam Sumur

Berita Lainnya

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik

1 day ago

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

3 days ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

1 week ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?