Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: 11,711.409 Batang Rokok Ilegal dan 618,25 Liter Minuman Alkohol Dimusnahkan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > 11,711.409 Batang Rokok Ilegal dan 618,25 Liter Minuman Alkohol Dimusnahkan
DaerahKriminalZona Madura

11,711.409 Batang Rokok Ilegal dan 618,25 Liter Minuman Alkohol Dimusnahkan

admin 3 years ago 752 Views
Pemusnahan barang hasil penindakan barang Kena Cukai di Pemekasan

PAMEKASAN– Membatasi beredarnya barang yang dianggap mengganggu kesehatan jika di konsumsi masyarakat seperti halnya hasil tembakau dan minuman yang mengandung Etil Alkohol (MMEA), KPPBC TMP C Madura melalukan protector.

Pemusnahan barang hasil penindakan barang Kena Cukai berupa Rokok Ilegal dan minuman mengandung Etil Alkohol berlangsung di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura, Selasa (15/11/2022).

Sebanyak dua jenis barang kena cukai yang akan di musnahkan yang rinciannya 11,711.409 juta batang rokok ilegal dan 618,25 liter minuman mengandung etil alkohol yang akan di musnahkan.
Kedua jenis barang tersebut di taksir bernilai Rp 13.245.344.620 dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp 8.378.522.637.

Dalam Konferensi pers tersebut, Muhammad Syahirul Alim Kepala KPPBC TMP C Madura mengatakan bahwa, masyarakat sangatlah berperan penting dalam pemberantasan rokok ilegal yang di lakukan oleh KPPBC TMP C Madura.

” Sedangkan capaian tahun ini tidak luput dari hasil sinergi bersama APH bersama Pemerintah Daerah di Madura yang sangat solid. Bersama mereka, kami melakukan edukasi kepada masyarakat hingga ke pelosok pelosok serta memperoleh bantuan dan dukungan saat melakukan kegiatan yang represif atas rokok ilegal, selain itu masyarakat ikut mendukung untuk membangun Madura bebas dari peredaran barang ilegal,” katanya.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.

Selanjutnya, terhadap seluruh barang kena cukai hasil penindakan akan dimusnahkan pada tahap kedua dan pelaksanaan di tahap kedua adalah pemusnahan yang dilakukan dengan cara di bakar pada, Kamis (17/11) yang berlokasi di P.T Hijau Alam Nusantara Mojokerto, Jawa Timur.

Pemusnahan barang milik negara yang di laksanakan ini telah memperoleh persetujuan dengan bukti Surat persetujuan Direktur Jendral Kekayaan Negara Nomor S-558/Mak.6/2022 tanggal 18 Oktober 2022 dan hal persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara kepada KPPBC TMP C Madura dan Surat Persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pamekasan nomor S-31/MK.6/KNL.1005/2022 tanggal 02 November 2022 dan hal persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara pada KPPBC TMP C Madura dan Surat persetujuan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pamekasan nomor S-32/MK.06/KNL.1005.2022 tanggal 02 November 2022.

” Tercatat dalam kurun waktu bulan November 2021 s.d Oktober 2022, terdapat barang milik negara hasil penindakan barang kena cukai tanpa pita cukai yang siap dimusnahkan,” pungkasnya.

Dikesempatan tersebut hadiri, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, Kepala KPPBC, Kepala KPKNL Pamekasan, Kejaksaan Negeri Pamekasan, Pengadilan Negeri, Satpol PP Pamekasan, Dandim 0826/Pamekasan, dan Kapolres Pamekasan.(mr)

TAGGED: beacukai, pamekasan, rokokilegal
admin November 15, 2022
Previous Article Hiasi Jalanan Surabaya, Polisi Patroli dengan Puluhan Molis
Next Article Buruh Pabrik Sesali Hidup, Teramcam Hukuman 20 Tahun

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?