SURABAYA– Sudah pernah mendekam dalam penjara tidak membuat jera pria di Surabaya ini jera. Setelah pada tahun 2017 lalu ditangkap dan mendekam dalam penjara karena mencuri, kini pria yang menduda itu kembali ditangkap Polisi.
Pelaku berinisial RA (25) asal Jalan Dukuh Kupang Surabaya itu kembali melakukan aksi pencurian berupa tabung gas melon 3 kiligram.
RA nekat melancarkan aksi itu dengan dalih butuh uang untuk biaya pernikahan dengan janda idaman hatinya. “Iya, butuh uang untuk biaya nikah. Calon saya sudah hamil 3 bulan,” aku pelaku RA.
Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih mengatakan, penangkapan dilakukan anggota Reskrim usai pelaku melancarkan aksi pada, Rabu 23 Nopember 2022 pukul 02.00 WIB, di warung Soto Ayam Lamongan Pak Noto di Jalan Dr.Ir.H Soekarno Surabaya.
Tersangka juga sudah 14 Kali mencuri didaerah Rungkut, dan sekali mencuri di daerah Jarak Sawahan. “Tersangka mencuri tabung gas LPG ukuran 3 Kg dengan cara merusak, mencongkel gembok dengan menggunakan obeng warna hitam yang sebelumnya sudah disiapkan olehnya,” jelas Kompol Imam, Kamis (23/11/2022).
Penangakapannya, saat tim Opsnal Polsek Tegalsari dipimpin Kanit Reskrim melaksanakan Patroli Hunting dan kring serse di wilayah Dinoyo, pelaku melintas dengan gelagat mencurigakan.
“Oleh anggota lalu dikejar dan melakukan penggeledahan. Setelah diinterogasi pelaku mengaku mencuri tabung gas LPG didaerah Soekarno No.418 (MERR) warung soto ayam,” imbuh Kompol Imam.
Selain pelaku, anggota juga menyita barang bukti, dua buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg warna Hijau, Sepeda Motor Honda Supra Fit warna Putih Biru Nopol L-6824-WE dan obeng dengan gagang warna hitam.(*)

