Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Warga Palasa, Kecamatan Talango, Sumenep Dibekuk Polisi Setempat
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Warga Palasa, Kecamatan Talango, Sumenep Dibekuk Polisi Setempat
DaerahKriminalZona Madura

Warga Palasa, Kecamatan Talango, Sumenep Dibekuk Polisi Setempat

admin 2 years ago 628 Views
Tersangka sabu di Polres Sumenep

SUMENEP– Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep membekuk seorang warga dipinggir Jalan Dusun Gelisek, Desa Kombang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis, 8 Desember 2022 sekira pukul 21.00 Wib.

Pria yang ditangkap, Tola’ (55) warga Desa Palasa, Kecamatan Talango, Sumenep. Dia dibekuk lantaran kasus narkotika.

Dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti. Warga Dusun Sombang, Desa Palasa, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, itu diamankan oleh Unit Satresnarkoba Polres Sumenep Kamis (08/12/2022) kemarin.

Penangkapannya berawal, Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep menerima informasi dari masyarakat, ada transaksi Narkotika jenis sabu di lokasi Desa Kombang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya ditindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan, kemudian didapat informasi bahwa saat itu tersangka hendak melintas di daerah Desa Kombang, Kecamtan Talango dengan mengendarai sepeda motor sepeda motor Honda Vario.

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

“Pada saat melakukan penyisiran di sepanjang jalan tersebut, dan tidak lama kemudian menjumpai pengendara sepeda motor yang telah disebutkan ciri-ciri sebelumnya,” kata Widiarti, Jumat (9/12/2022).

Petugas sempat lakukan pengejaran dan memberhentikan tersangka yang diketahui identitas bernama Tola’ dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti di saku baju sebelah kiri berupa 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu.

“Poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat ± 0,40 gram yang di simpan di dalam bungkus rokok,” imbuh Kasi Humas Polres Sumenep.

Tak hanya Narkotika jenis sabu yang diamankan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam untuk melakukan transaksi sabu.

Menurut pengakuan pelaku, dia adalah suruhan temannya, yang mana dalam hal ini Tersangka dijanjikan upah. Dia jaringan peredaran gelap Narkotika jenis sabu di wilayah Desa Kombang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.

Terbukti bersalah, kemudian Tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(hen)

TAGGED: sabu, Sumenep
admin December 9, 2022
Previous Article Jelang Tahun Baru, Puluhan Tersangka Narkotika Diamankan di Ponorogo
Next Article Untuk Dugem, Pemetik Motor asal Camplong Dibekuk

Berita Lainnya

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

5 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

6 days ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

2 weeks ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?