Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Istri Main Belakang, Pacar Istri Dibunuh
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Istri Main Belakang, Pacar Istri Dibunuh
DaerahKriminalTNI Polri

Istri Main Belakang, Pacar Istri Dibunuh

admin 2 years ago 748 Views
Polres Probolinggo ungkap kasus pembunuhan

PROBOLINGGO– Aksi pembunuhan di halaman parkir kantor PDAM unit Dringu yang berada di dalam Kantor Mall Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo pada,Sabtu (14/1/2023) lalu, diungkap.

Pelaku pembunuhan itu yakni AM (31), warga Desa Jorongan , sementara korbannya DL (30), warga Desa Jangur. Dia ditangkap dirumah orang tuanya setelah menerima informasi kejadian pembunuhan tersebut.

Pembunuhan itu diduga dipicu rasa cemburu dikarenakan korban mempunyai hubungan asmara dengan istri pelaku.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dari hasil penyelidikan pelaku melakukan pembunuhan terhadap rekannya yang juga merupakan pegawai PDAM Kabupaten Probolinggo.

“Dugaannya, dikarenakan korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya,” kata Kapolres, Senin (16/1/2023).

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi berawal ketika pelaku bertengkar dengan istrinya, AP (30), pada Jum’at (13/1/2023) lantaran sang istri sering pulang terlambat bekerja.

Setelah terus menerus didesak pertanyaan, istri pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia telah main belakang dengan korban. Pengakuan tersebut membuat pelaku sakit hati sehingga berencana menghabisi korban.

Rencana tersebut kemudian dijalankan oleh pelaku dengan cara berangkat pagi hari sekitar pukul 04.00 Wib menuju rumah orang tuamya di Desa Tamansari, Dringu Kabupaten Probolinggo.

“Setiba dirumah orang tuanya, pelaku mengambil sebilah pisau dan kemudian menyelipkan dipinggangnya lalu berangkat menuju tempat ia bekerja di PDAM unit Dringu” imbuh Kapolres Probolinggo.

Setelah menunggu kurang lebih setengah jam, korban akhirnya datang. Awalnya pelaku sempat menyapa dan menyalami korban. Kemudian ia berbalik badan dan meyerang korban menggunakan pisau yang telah dipersiapkannya.

Meski korban sempat menghindar dan melarikan diri, pelaku yang dalam kondisi emosi akhirnya tetap mengejar korban dan menyerang korban berulang kali dibagian leher, dahu, dada, perut, lengan, dan siku sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia akibat kehabisan darah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman Hukumannya Pidana Mati, pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun.(*)

TAGGED: pembunuhan, Polresprobolinggo
admin January 16, 2023
Previous Article Beredar Ditolak, Keluarga Korban Saksikan Langsung Sidang Kanjuruhan
Next Article Fery Irawan Resmi Pakai Baju Tahanan

Berita Lainnya

Kapolrestabes Surabaya Beri Apresiasi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya Beraksi di Depan CCTV

5 hours ago

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

12 hours ago

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

6 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?