Surabaya.,Seputarindonesia.net – Informasi mengenai diamankannya tiga pria yang diduga sebagai pengguna narkotika di salah satu hotel di Surabaya pada Kamis (30/4/2026) dibenarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.
Penanganan kasus tersebut, menurut pihak kepolisian, dilakukan dengan tetap mengedepankan prosedur hukum yang berlaku serta perlindungan hak individu.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penelusuran hingga ke lokasi yang dimaksud.
Di lokasi, petugas mendapati tiga pria berinisial JS, H, dan PI yang diduga tengah mengonsumsi narkotika. Ketiganya kemudian diamankan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.
Namun, hasil tes menunjukkan ketiganya negatif dari penggunaan narkotika. Dengan demikian, proses hukum tidak dapat dilanjutkan.
“Pihak Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat dan juga kepada masyarakat yang sudah kooperatif dalam proses ini,” ujar Kasat Resnarkoba AKBP Dodi Pratama.
Ia menegaskan, dalam penanganan setiap perkara, pihaknya selalu menjunjung tinggi aturan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan dalam KUHP terbaru yang menekankan perlindungan hak-hak individu.
“Karena hasil tes urine negatif, maka proses lebih lanjut tidak dapat dilakukan, dan yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarga dalam keadaan sehat,” imbuhnya.
AKBP Dodi juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik serta terhindar dari jeratan hukum. Ia turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

