Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tak Bayar TPP PNS, Moh. Hurry dan Kadispora Diperiksa Kejaksaan Negeri Buru
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Tak Bayar TPP PNS, Moh. Hurry dan Kadispora Diperiksa Kejaksaan Negeri Buru
DaerahPemerintahanPeristiwa

Tak Bayar TPP PNS, Moh. Hurry dan Kadispora Diperiksa Kejaksaan Negeri Buru

admin 2 years ago 961 Views
Kepala seksi intelejen kejaksaan negeri buru, Dwiyana Martanto

NAMLEA– Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru Moh.Hurry dan Kepala dinas pemudah dan Olaraga (Kadispora) di periksa kejaksaan Negeri Buru.

Pemeriksaan Moh.Hurry dan kadispora diperiksa pada waktu yang berbeda.Moh Huryy pada Rabu (8/2) sedangan Kadispora Norman Hamsa dan bendahara Komite Olaraga Nasional Indonesia (KONI) diperiksa pada Kamis (9/2),”kata kasi Intel kejaksaan Negeri Buru Dwiyana Martanto Via WhatsApp.

Dwiyana mengatakan, ada dua OPD diperiksa dari kemarin sampai hari ini terkait tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN ) di lingkup Pemkab Buru.

“Benar ada pemeriksaan terkait TPP ASN di lingkup Pemda Buru tetapi untuk di mintai keterangan saja,” pungkasnya.

Sejauh ini masih dimintai keterangan terkait persoalan penuggakan pembayaran TPP tahun 2022.

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Pemkot Surabaya Gelar Job Fair & Edu Fair 2025, Ratusan Lowongan Siap Serap Pengangguran dan Atasi Kemiskinan
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus
Dari Kampung Anak Negeri, LPA Jatim: Surabaya Bisa Jadi Pelopor Perlindungan Anak Berbasis Komunitas
Pemkot Surabaya Gelar Walikota Fishing Championship Meriahkan HJKS ke-732, Total Hadiah Capai Rp 600 Juta

“Jadi berdasarkan klarifikasi dari Moh Huryy kepada kami pihak kejaksaan ,TPP itu di bayar berdasarkan kemapuan Daerah maka dari itu kami harus mendalami persoalan ini dulu. Di ketahui tunjangan TPP ASN belum dibayarkan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru selamat tujuh bulan,” tambahnya.

Padahal,TPP suda masuk dalam Angaran pokok alokasi umum (DAU) karena sudah tertuang dalam APBD tahun anggaran (T.A) 2022.

Parah, PNS di lingkup Pemkab Buru ini kecewa terkait tunjangan TPP yang menunggak dari Juni hingga Desember tahun 2022,namun belum juga di bayarkan sampai saat ini.

Tunjangan TPP ASN yang baru di bayarkan lima bulan terhitung hingga mei 2022.(*/bin)

TAGGED: buru, Korupsi, Maluku, Namlea
admin February 9, 2023
Previous Article Partai PSI Surabaya Dukung Penuh Walikota Eri Cahyadi Berantas Pungli
Next Article IWO Bincang Bincang dengan Bapas Kelas II A Pamekasan

Berita Lainnya

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

2 hours ago

Pemkot Surabaya Gelar Job Fair & Edu Fair 2025, Ratusan Lowongan Siap Serap Pengangguran dan Atasi Kemiskinan

2 hours ago

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

2 hours ago

Dari Kampung Anak Negeri, LPA Jatim: Surabaya Bisa Jadi Pelopor Perlindungan Anak Berbasis Komunitas

2 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?