Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Meski Anak Anak, Dia Lihai Dorong Motor
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Meski Anak Anak, Dia Lihai Dorong Motor
KriminalPeristiwaTNI Polri

Meski Anak Anak, Dia Lihai Dorong Motor

admin 3 years ago 760 Views
Pelaku dan barang buktinya

SURABAYA– Masih anak-anak (ABG), dia sudah lihai mendorong motor milik orang lain. Pada, Selasa 31 Januari 2023 pukul 20.00 Wib, aksi itu dilakukannya didepan Foto copy Amalia Jalan Tambak Asri, Surabaya.

ABG yang diamankan warga berinisial, AFE (17) asal Jalan Kedunganyar Surabaya.

Pelaku ditangkap karena melakukan tindak pidana Curanmor sepeda Honda Scoopy warna putih tahun 2022. dengan cara mendorong motor keluar parkiran. Oleh pemilik motor saat itu tidak dikunci stir.

Sementara, NZC (16) korbannya, memarkir sepeda motor didepan Foto copy dalam keadaan tidak kunci stir dan ditinggal masuk toko.

Kemudian korban melihat pelaku bernama AFE mendorong sepeda motor Honda Scoopy warna putih tahun 2022 keluar dari parkiran kemudian dinaiki.

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

“Apesnya, pada saat akan dihidupkan, gagal. Bersamaan aksi itu diketahui oleh korban juga warga setempat yang langsung mengamankannya,” kata Iptu Suroso, Kasi Humas Polres Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (11/2/2023).

Lanjut Suroso, oleh warga kemudian pelalu diserahkan ke petugas polisi yang sedang patroli kewilayahan dan dibawa ke polsek Krembangan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Di Mako Polsek, menurut keterangan pelaku AFE dia sudah melakukan pencurian hanya sekali ini dan sudah tertangkap. Pengakuannya, motor nantinya akan dipakainya sendiri.

Barang barang yang ikut diamankan, sepeda Motor Honda Scoopy warna putih tahun 2022 dan STNKB.Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Peristiwa, Polrestanjungperak
admin February 11, 2023
Previous Article Kementerian KLHK RI Pilih Surabaya Sebagai Kota Percontohan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
Next Article Gus-Gus Nusantara Jawa Timur Serahkan Bantuan Pengeras Suara, Silaturahmi dengan Pesantren

Berita Lainnya

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

5 hours ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

7 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?