Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Dikutit Polisi Tak Sadar, Saat Akan Maling Langsung Dibekuk
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Dikutit Polisi Tak Sadar, Saat Akan Maling Langsung Dibekuk
KriminalPeristiwaTNI Polri

Dikutit Polisi Tak Sadar, Saat Akan Maling Langsung Dibekuk

admin 3 years ago 769 Views
Dua maling motor di Polsek Sukolilo Surabaya

SURABAYA– Dua pelaku maling motor yang meresahkan warga Kota Surabaya khususnya wilayah Timur dibekuk oleh Reskrim Polsek Sukolilo. Pelaku bernama, M. Romli Fais, asal Sidotopo dan Alfan Holilulloh, asal Jalan Bulak Banteng, Surabaya.

Keduanya pada, Rabu 21 Desember 2022, sekira pukul 14.00 Wib, mencuri motor didepan Toko Bangunan Barokah Jalan Klampis Ngasem no.5 Kota Surabaya.

Sebelum beraksi, keduanya ketemuan didaerah Tenggumung lalu mereka berdua sepakat untuk bekerja (mencuri). Berangkat dari Tenggumung menuju kedaerah Klampis Ngasem Sukolilo Surabaya.

Saat dilokasi, mereka mendapati sepeda motor Honda Beat warna Biru Hitam, Nopol L-2051-ABL, teroarkur didepan Toko Bangunan Barokah.

Apesnya, pada Rabu 8 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 wib, mereka hendak melakukan pencurian kembali namun diikuti oleh Anggota yang berpakaian preman,” jelas Kompol M. Sholeh, Senin (13/2/2023).

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX warna Putih langsung dihentikan di jalan Raya Dinoyo Surabaya langsung dilakukan penggeledahan.

Pada saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa, 1 buah Kunci T, 1 buah anak kunci T, 1 buah kunci magnet, 1 buah kunci L , 1 buah Obeng, 1 buah HP, 2 buah Helm, 1 buah Tas kecil, 1 buah Sepeda motor Honda PCX warna putih.

Usai dibekuk, mereka langsung dibawa ke Polsek Sukolilo untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku guna proses lebih lanjut.

“Pengakuannya, mereka sudah melakukan pencurian sepeda motor di Wilayah Sukolilo sudah sebanyak 2 kali dan mereka juga seorang residivis,” imbuh M. Sholeh.

Untuk barang bukti yang disita dari keduanya, 1 buah Kunci T, 1 buah anak kunci T, 1 buah kunci magnet, 1 buah kunci L, 1 buah Obeng, 1 buah HP, 2 buah Helm, 1 buah Tas kecil, 1 buah Sepeda motor Honda PCX warna putih.(*)

TAGGED: curanmor, Malingmotor, Polseksukolilo
admin February 13, 2023
Previous Article Festival Cap Go Meh di Kya-Kya Semakin Menguatkan Surabaya Kota Toleransi
Next Article Punya Rencana, Sopir ini Pura Pura Berhenti Kerja

Berita Lainnya

Saham Anjlok Drastis, Direktur PT Harum Resource Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi

8 hours ago

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

2 days ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

7 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?