Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Duh! Emak Emak dan Anak di Surabaya Bisnis Barang Haram
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Duh! Emak Emak dan Anak di Surabaya Bisnis Barang Haram
DaerahKriminalPeristiwa

Duh! Emak Emak dan Anak di Surabaya Bisnis Barang Haram

admin 4 years ago 1.1k Views
Emak-emak yang bantu anaknya jual narkoba

SURABAYA,- Benar-benar kompak, emak-emak ini ajak anaknya bisnis jualan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Keduanya, Sukarni (50) dan Avis Maulana (24), yang tinggal kost di Jalan Bandarejo, Benowo.

Sayangnya, bisnis serbuk putih haram mereka diungkap oleh anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal meski sudah jualan secara sembunyi-sembunyi.

Parahnya, kedua tersangka mendapatkanĀ pasokan sabu dari Yayak Anwari, yang tak lain adalah residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap anggota Ditreskoba Polda Jatim tahun 2020, lalu.

Begitu dikembangkan, Yayak ditangkap polisi didepan warung kopi di Jalan Banderjo. Selain itu, petugas juga meringkus bandar dari Yayak, yakni Mashud di dekat rumahnya di Jalan Donowati, Surabaya.

“Ibu dan anaknya itu dapat dari pelaku lain. Avis juga pernah kami tangkap atas kasus penjambretan tahun 2020,” sebut Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno, Rabu (9/10/2022).

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung
PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan
Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan
Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.
Pembunuhan Sadis Gegerkan Jalan Pragoto Simolawang, Korban Diduga Dibacok Kerabat Sendiri

Jumeno menambahkan, kasus peredaran sabu ini diungkap anggotanya bermula dari unit opsnal Polsek Sukomanunggal yang mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba dilakukan di daerah Bandarejo, Benowo.

Rumah kost Avis dan ibunya akhirnya digrebek. Saat digeledah berhasilĀ  ditemukan barang bukti 1 buah HP merek vivo Y53, 1 buah HP merek MarktronC 31I, 1 buah sekrop terbuat dari sedotan, 2 buah sedotan untuk alat isap, 2 buah plastik klip berisi sabu, 1 buah gunting, dan uang hasil penjualan sabu seberar Rp 400 ribu.

Dalam penyidikan, tersangka Avis mengakui semua temuan Polisi. barang haram itu didapat dari Yayak. Dari dia Petugas menyita barang bukti 1 buah timbangan elektrik, 2 buah sekrup terbuat dari sedotan dan sendok plastik, 2 pak plastik klip ukuran sedang, 2 Pak plastik ukuran besar, 45 plastik klip ukuran kecil, dan 1 buah HP merek samsung.

Sementara, dari Mashud polisi juga menyita barang bukti sebanyak 13 Poket sabu, 1 HP, seperangkat alat isap sabu, 1 buah buku rekening dan kartu ATM, 1 tas selempang warna hitam.(*)

TAGGED: kurirsabu, Peristiwa, polseksukomanunggal, sabu
admin March 9, 2022
Previous Article 23 Kilo Sabu Diamankan Polda Banten, Pelaku Jaringan Pesisir Pandeglang
Next Article Tabrakan Diatas Jembatan Suramadu, 1 Penumpang Terluka

Berita Lainnya

Prestasi Mendunia, Tapi Kasus Korupsi KBS Masih Menggantung

1 day ago

PT ABIM Minta Maaf, Sebut Dugaan Pengurangan Takaran Minyak Akibat Kelalaian Oknum Karyawan

6 days ago

Polda Jatim Bongkar Produksi MinyaKita Ilegal, Empat Tersangka Diamankan

1 week ago

Eks Napi Narkoba Diduga Terlibat Pembunuhan Sadis di Jalan Pragoto Simolawang, Pelaku Masih Diburu Polisi.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?