Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Duh! Emak Emak dan Anak di Surabaya Bisnis Barang Haram
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Duh! Emak Emak dan Anak di Surabaya Bisnis Barang Haram
DaerahKriminalPeristiwa

Duh! Emak Emak dan Anak di Surabaya Bisnis Barang Haram

admin 3 years ago 1.1k Views
Emak-emak yang bantu anaknya jual narkoba

SURABAYA,- Benar-benar kompak, emak-emak ini ajak anaknya bisnis jualan narkoba jenis sabu-sabu (SS). Keduanya, Sukarni (50) dan Avis Maulana (24), yang tinggal kost di Jalan Bandarejo, Benowo.

Sayangnya, bisnis serbuk putih haram mereka diungkap oleh anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal meski sudah jualan secara sembunyi-sembunyi.

Parahnya, kedua tersangka mendapatkan pasokan sabu dari Yayak Anwari, yang tak lain adalah residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap anggota Ditreskoba Polda Jatim tahun 2020, lalu.

Begitu dikembangkan, Yayak ditangkap polisi didepan warung kopi di Jalan Banderjo. Selain itu, petugas juga meringkus bandar dari Yayak, yakni Mashud di dekat rumahnya di Jalan Donowati, Surabaya.

“Ibu dan anaknya itu dapat dari pelaku lain. Avis juga pernah kami tangkap atas kasus penjambretan tahun 2020,” sebut Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno, Rabu (9/10/2022).

Wali Kota Eri Sidak RSUD Soewandhi, Minta Penataan Akses Gedung Permudah Parkir
44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos
Restorative Justice Penjual Nasi Goreng Surabaya Diwarnai Isu Suap Rp10 Juta
TPS Dirikan Bank Sampah “Gotong Royong” di Perak Barat, Dorong Partisipasi Lingkungan Berkelanjutan
Kawan Lama Solution Expo 2025: Dorong Transformasi Industri Nasional Menuju Era Digital dan Otomatisasi

Jumeno menambahkan, kasus peredaran sabu ini diungkap anggotanya bermula dari unit opsnal Polsek Sukomanunggal yang mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba dilakukan di daerah Bandarejo, Benowo.

Rumah kost Avis dan ibunya akhirnya digrebek. Saat digeledah berhasil  ditemukan barang bukti 1 buah HP merek vivo Y53, 1 buah HP merek MarktronC 31I, 1 buah sekrop terbuat dari sedotan, 2 buah sedotan untuk alat isap, 2 buah plastik klip berisi sabu, 1 buah gunting, dan uang hasil penjualan sabu seberar Rp 400 ribu.

Dalam penyidikan, tersangka Avis mengakui semua temuan Polisi. barang haram itu didapat dari Yayak. Dari dia Petugas menyita barang bukti 1 buah timbangan elektrik, 2 buah sekrup terbuat dari sedotan dan sendok plastik, 2 pak plastik klip ukuran sedang, 2 Pak plastik ukuran besar, 45 plastik klip ukuran kecil, dan 1 buah HP merek samsung.

Sementara, dari Mashud polisi juga menyita barang bukti sebanyak 13 Poket sabu, 1 HP, seperangkat alat isap sabu, 1 buah buku rekening dan kartu ATM, 1 tas selempang warna hitam.(*)

TAGGED: kurirsabu, Peristiwa, polseksukomanunggal, sabu
admin March 9, 2022
Previous Article 23 Kilo Sabu Diamankan Polda Banten, Pelaku Jaringan Pesisir Pandeglang
Next Article Tabrakan Diatas Jembatan Suramadu, 1 Penumpang Terluka

Berita Lainnya

Wali Kota Eri Sidak RSUD Soewandhi, Minta Penataan Akses Gedung Permudah Parkir

19 hours ago

44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme di Surabaya Dikirim ke Liponsos

19 hours ago

Restorative Justice Penjual Nasi Goreng Surabaya Diwarnai Isu Suap Rp10 Juta

24 hours ago

TPS Dirikan Bank Sampah “Gotong Royong” di Perak Barat, Dorong Partisipasi Lingkungan Berkelanjutan

1 day ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?