Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Sopir dengan Belasan Poket Siap Jual, Barang Masuk dalam Celana
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Sopir dengan Belasan Poket Siap Jual, Barang Masuk dalam Celana
HukumKriminalTNI Polri

Sopir dengan Belasan Poket Siap Jual, Barang Masuk dalam Celana

admin 2 years ago 746 Views
Pengedar sabu asalnya Jalan Jagalan Surabaya

SURABAYA– Belasan poket narkotika diamankan polisi dari seorang pria di Jalan Jagalan Surabaya, pada Senin, 22 Mei 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

Pria yang diketahui seorang sopir itu inisial, NSB (43), asal Jalan Jagalan Surabaya.

Sembilan belas poket plastik itu seberat masing masing, 0,34, 0,38, 0,38, 0,40, 0,42, 0,43, 0,44, 0,44, 0,44, 0,45, 0,46, 0,46, 0,46, 0,46, 0,46, 0,48, 0,48, 1,36, 1,36 gram. Semua beserta bungkusnya, timbangan elektrik,sekrop, 2 bendel plastik klip, buku catatan penjualan, uang tunai Rp. 400.000.

Penangkapan terhadap Tersangka NSB itu dilakukan setelah petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu.

Begitu dibekuk, kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti berupa; 19 poket plastik yang didalamnya berisi sisa kristal warna putih yang diduga sabu ditemukan didalam kantong celana bagian depan kiri yang NSB gunakan saat itu.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

“Serbuk putih itu ditemukan dalam celana palaku. Semua barang tersebut merupakan milik tersangka,” kata Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, Selasa (27/6/2023).

Kemudian tersangka NSB juga mengaku mendapatkan barang berupa narkotika jenis sabu tersebut dari Sholeh (DPO) dengan cara membeli.

Saat hendak transaksi, keduanya janjian pada Sabtu, 20 Mei 2023 sekira pukul 11.00 Wib, diranjau ditempat sampah dikandang tempat penyembelian hewan Jalan Girian Surabaya.

Tersangka membeli seharga Rp.1.000.000 pergramnya dan membayar dengan cara transfer ke Rekening.(*)

TAGGED: Jualsabu, kurirsabu, sabu, Satresnarkoba
admin June 27, 2023
Previous Article Bupati Jombang Launching Gerakan Pangan Murah ( GPM) Di Desa Mojoduwur Jombang
Next Article Pria Sandal Paku Gembos Ban Mobil Dibekuk Jatanras

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

6 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

6 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?