Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Nyanyi Satu Lagu, Masuk Rumah Embat HP
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Nyanyi Satu Lagu, Masuk Rumah Embat HP
HukumKriminalTNI Polri

Nyanyi Satu Lagu, Masuk Rumah Embat HP

admin 3 years ago 764 Views
Kompol Ardi Kapolsek Kenjeran keler pelaku pencurian

SURABAYA– Dengan berpura-pura mengamen, pria di Surabaya ini ternyata punya niat jahat dalam setiap menyusuri lorong gang kampung.

Pria dengan inisial, DMS (30) itu ternyata menyelam sambil minum air. Dia mengamen mencari sasaran.

Warga Jalan Bulak Surabaya itu mengutil handphone (HP) milik warga jika ada kesempatan.

Seperti pada, Minggu 2 Juli 2023 sekitar pukul 01.30 Wib di rumah Jalan Cumpat GG.TPI Kedung Cowek Surabaya.

DMS menggasak HP milik Nur, yang sebelumnya dinyanyikannya sebuah lagu. Begitu ada kesempatan, pelaku langsung saja nyelonong masuk rumah.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik
Didukung Dahlan Iskan, Hariyanto Resmi Maju Calon Ketua Umum DPN PERADI di Munas IV

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan, saat kejadian sekitar pukul. 01.30 Wib, pelaku datang sendirian dan melihat ada rumah sepi di Jalan Cumpat Gg. TPI.

Selanjutnya mengawasi dan masuk lewat jendela dengan membuka paksa dan langsung megambil Handphone merk Oppo dan dompet warna abu-abu berisi uang sebesar Rp. 1.500.000.

“Pada Saat akan melarikan diri, korban mengetahui dan berteriak maling,” jelas Kompol Ardi, Sabtu (15/7/2023).

Mendengar teriakan maling,
kemudian warga berhasil menangkap pelaku. Pada saat bersamaan Anggota Polsek Kenjeran, sedang melaksanakan patroli Pemantauan, dan ikut mengamankan.

Pelakunya langsung dibawa ke Polsek Kenjeran berikut barang buktinya, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kini pengamen tersebut dudah mendekam dalam penjara dab akan dijerat kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP.(*)

TAGGED: Camatkenjeran, curihp, Pencurian, polsekkenjeran
admin July 16, 2023
Previous Article Tambang Diduga Ilegal Beroperasi di Bontorita, Aktifis Soroti Pemkab Bulukumba dan Aparat Kepolisian
Next Article Gengster dan Peminum Miras Diciduk Polisi

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

3 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

5 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

3 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?